detikcom

Berita Terbaru

Indeks Berita

Forum I-Net

Pro Kontra

Gb
Tak ada yang menampik soal pesona dan performa iPhone 4S. Sayang, ketika masuk Indonesia, harga gadget Apple itu dibanderol cukup tinggi, dengan versi termurah di kisaran Rp 7 jutaan. Apakah harga itu pantas?
  • KONTRA Gunde Frendisia  ″1 reason, exclusivity. Harga yg pantas, tp cb bandingin sm HH android dgn harga lbh murah, hardware yg \"mungkin\" lbh superior, fitur OS.. ″
  • PRO maapgaptek  ″Ga papalah harga tinggi, demi menjaga gengsi dan biar terlihat gaul.. duit duit gw ini. Dan yang paling penting gw bisa poto2an lewat instagram.. ″
19%   81% 

Selengkapnya


Jumat, 03/09/2010 17:48 WIB

Posting Putusan di Facebook, Juri Sidang Didepak
Febrina Ayu Scottiati - detikinet


Ilustrasi (Ist.)

Jakarta - Semestinya, hasil putusan pengadilan dilakukan setelah semua proses pengadilan dilakukan. Tapi tidak bagi salah satu anggota juri pengadilan di Macomb County, Amerika Serikat (AS) ini. Ia terpaksa dikeluarkan dari tim karena telah sembrono menuliskan status di situs jejaring sosial Facebook.

Hadley Jons, wanita asal Detroit, AS ini menuliskan pernyataan yang seharusnya tidak ia umumkan sebelum proses pengadilan selesai. "Akan sangat menyenangkan untuk memberitahu bahwa terdakwa BERSALAH," tulis Jons.

Postingan itu ditemukan oleh salah satu pengacara terdakwa jauh hari sebelum mereka melakukan pembelaan. "Dia akan berpikir dua kali mengenai betapa pentingnya menjadi juri," ujar salah satu pengacara.

Tak hanya dikeluarkan, Jons juga dikenai denda sebesar USD 250 dan diharuskan menulis sebuah esai tentang hukum konstitusional dalam pengadilan.

"Aku menyesal, sangat menyesal," kata Jons penuh penyesalan pada hakim yang menangani kasus tersebut, Diane Druzinski. Sang hakim mengatakan bahwa sebetulnya tidak masalah untuk menggunakan Facebook untuk mengekspresikan opini atau pendapat sederhana ke teman tentang kasus tersebut. Namun yang Jons lakukan salah dan tidak bijaksana.

Seperti dilansir Physorg, Jumat (3/9/2010), walau pada akhirnya terdakwa dinyatakan bersalah. Jons melalui pengacaranya menolak untuk berkomentar lebih lanjut.
( feb / ash )

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Share


Komentar Terpopuler


Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com

Rekomendasi Artikel