detikcom

Berita Terbaru

Indeks Berita

Forum I-Net

Pro Kontra

Gb
Tak ada yang menampik soal pesona dan performa iPhone 4S. Sayang, ketika masuk Indonesia, harga gadget Apple itu dibanderol cukup tinggi, dengan versi termurah di kisaran Rp 7 jutaan. Apakah harga itu pantas?
  • KONTRA Wemphy  ″Wajar mahal soalnya di indo banyak yg ababil!.. ″
  • PRO Ibnu Qosim New Innovation  ″semua itu pantas2 saja sekalipun harganya mahal, wonk nyatanya aja laris ko di indo.... He he he....... ″
26%   74% 

Selengkapnya


Rabu, 21/07/2010 14:25 WIB
Blokir Situs Porno
Menkominfo: Ini untuk Masa Depan Generasi Bangsa
Ardhi Suryadhi - detikinet


Menkominfo Tifatul Sembiring (rou/inet)

Jakarta - Dikeluarkannya perintah pemblokiran terhadap situs porno dilakukan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Tifatul Sembiring bukan tanpa pertimbangan matang. Namun demi menyelamatkan generasi bangsa.

"Ini ada landasan hukumnya, yakni UU No 11 tentang ITE tahun 2008, UU Telekomonikasi No 36/1999 dan antipronografi 44/2008. Semua itu untuk melarang kita untuk mendistribusikan pornografi," tuturnya, ketika ditemui wartawan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (21/7/2010).

Salah satu sarana mengakses internet yang cukup disoroti Tifatul adalah warung internet alias warnet. Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera ini pun mengimbau warnet supaya bersih dari konten-konten berbau mesum tersebut.

"Karena beberapa penelitian menyebutkan bahwa anak-anak yang belum cukup umur banyak yang mengakses dari warnet," tukasnya.

Pun demikian, ia mengakui jika pemblokiran ini bukan berarti membuat akses internet Indonesia bersih seluruhnya dari konten-konten negatif yang berbau pornografi, rasis, kekerasan, dan hal buruk lainnya.

"Ya, masih bisa ada. Namanya perkembangan teknologi. Di China saja ada 30 ribu orang yang jaga tiap hari. Di YouTube juga kadang-kadang lolos konten-konten negatif. Yang penting ada keinginan untuk selamatkan bangsa ini," tegasnya.

"Kita sudah instruksikan, dan kasih waktu sebulan. Itu bukan hal yang rumit, softwarenya sudah ada," Tifatul menandaskan.

Menkominfo boleh saja berpendapat demikian, namun pada kenyataannya di lapangan, para ISP mengaku belum menerima surat perintah pemblokiran tersebut. Alhasil, titah sang menteri belum bisa direalisasikan.
( ash / rns )

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Share


Berita Terpopuler

Komentar Terpopuler


Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com

Rekomendasi Artikel