Berita Terbaru
-
Selasa, 07/02/2012 14:23 WIB
Kolom Telematika
Teknologi Cloud, Apakah Membantu? -
Selasa, 07/02/2012 14:10 WIB
Ditutup, MegaUpload Banjir Dukungan -
Selasa, 07/02/2012 13:24 WIB
8 Sosok Bertalenta di Dunia Teknologi -
Selasa, 07/02/2012 13:02 WIB
Idenesia, 'YouTube' Lokal yang Menampung Film Inspiratif -
Selasa, 07/02/2012 12:16 WIB
Profesor Italia Coba Menantang Google -
Selasa, 07/02/2012 10:37 WIB
Twitter Lebih Bikin Kecanduan Ketimbang Rokok & Alkohol?
Indeks Berita
Forum I-Net
Thread Pilihan

Selasa, 07/02/2012 14:30 WIB
Inilah 8 Sosok Bertalenta di Dunia Teknologi
Posted : radydjencolePro Kontra
- KONTRA Wemphy ″Wajar mahal soalnya di indo banyak yg ababil!.. ″
- PRO Ibnu Qosim New Innovation ″semua itu pantas2 saja sekalipun harganya mahal, wonk nyatanya aja laris ko di indo.... He he he....... ″
26%
74%
Selengkapnya
Blokir Situs Porno
Menkominfo: Ini untuk Masa Depan Generasi Bangsa
Ardhi Suryadhi - detikinet
Menkominfo Tifatul Sembiring (rou/inet)
"Ini ada landasan hukumnya, yakni UU No 11 tentang ITE tahun 2008, UU Telekomonikasi No 36/1999 dan antipronografi 44/2008. Semua itu untuk melarang kita untuk mendistribusikan pornografi," tuturnya, ketika ditemui wartawan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (21/7/2010).
Salah satu sarana mengakses internet yang cukup disoroti Tifatul adalah warung internet alias warnet. Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera ini pun mengimbau warnet supaya bersih dari konten-konten berbau mesum tersebut.
"Karena beberapa penelitian menyebutkan bahwa anak-anak yang belum cukup umur banyak yang mengakses dari warnet," tukasnya.
Pun demikian, ia mengakui jika pemblokiran ini bukan berarti membuat akses internet Indonesia bersih seluruhnya dari konten-konten negatif yang berbau pornografi, rasis, kekerasan, dan hal buruk lainnya.
"Ya, masih bisa ada. Namanya perkembangan teknologi. Di China saja ada 30 ribu orang yang jaga tiap hari. Di YouTube juga kadang-kadang lolos konten-konten negatif. Yang penting ada keinginan untuk selamatkan bangsa ini," tegasnya.
"Kita sudah instruksikan, dan kasih waktu sebulan. Itu bukan hal yang rumit, softwarenya sudah ada," Tifatul menandaskan.
Menkominfo boleh saja berpendapat demikian, namun pada kenyataannya di lapangan, para ISP mengaku belum menerima surat perintah pemblokiran tersebut. Alhasil, titah sang menteri belum bisa direalisasikan.
( ash / rns )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca Juga :
Berita Terpopuler
- Rabu, 08/02/2012 07:57
Nokia Digugat Perusahaan Thailand - Rabu, 08/02/2012 09:25
6 Produk HP di Awal Tahun Naga Air - Selasa, 07/02/2012 16:04
Hati-hati dengan 'Dompet' BlackBerry 9900 - Selasa, 07/02/2012 14:58
Ini Dia Ponsel yang Paling Kuat di Suhu Beku - Selasa, 07/02/2012 18:54
Google Ciptakan Kacamata 'Terminator'?
Komentar Terpopuler
- Rabu, 01/02/2012 14:37 WIB
Pantaskah iPhone 4S Dihargai Tinggi? - Minggu, 05/02/2012 13:48 WIB
Pemerintah & Militer AS Siap Pakai Smartphone Android - Kamis, 02/02/2012 18:51 WIB
Dirut Telkomsel: Tudingan Pedagang Pulsa Salah Alamat - Senin, 06/02/2012 11:58 WIB
Studi: Aplikasi iOS Sering Crash Dibanding Android - Minggu, 05/02/2012 16:48 WIB
Motorola Minta Jatah Penjualan iPhone
Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Rekomendasi Artikel





Sending your message


---125x125.gif)
