detikcom

Berita Terbaru

Indeks Berita

Forum I-Net

Pro Kontra

Gb
Tak ada yang menampik soal pesona dan performa iPhone 4S. Sayang, ketika masuk Indonesia, harga gadget Apple itu dibanderol cukup tinggi, dengan versi termurah di kisaran Rp 7 jutaan. Apakah harga itu pantas?
  • PRO Fikri Farezz  ″Mahal wajar2 saja, ini Hp akan terasa sangat bermanfaat dan harganya pun menjanjikan bagi org2 pinter di bidang IT, tapi klo cuma buat sms &.. ″
  • PRO Pituhoppus  ″masalah harga itu relatif,, yg penting kepuasan. orang indo tu aneh wong cuma pemake aja pada berdebat kayak orang paling pinter sendiri. mbok dari.. ″
28%   72% 

Selengkapnya


Rabu, 31/03/2010 11:55 WIB

Teknologi Multitouch Apple Hasil Curian?
Fransiska Ari Wahyu - detikinet


iPhone (ist)

Jakarta - Ibarat pohon semakin tinggi semakin kencang angin yang menerpanya. Mungkin pepatah ini cocok disandangkan pada Apple. Gugatan demi gugatan seolah silih berganti menghampiri Apple.

Belum lama perseteruannya dengan Nokia terkait masalah hak paten, kini Apple mesti menghadapi gugatan dari sebuah produsen chip bernama Elan Microelectronics.

Perusahaan yang berbasis di Taiwan ini menuding Apple telah melanggar hak paten No 5,825,352 tentang teknologi multitouch. Gugatan tersebut didaftarkan Elan ke International Trade Commision (ITC).

Dalam gugatannya, Elan menuduh Apple tanpa izin menggunakan teknologi multitouch miliknya dalam beberapa produk, yakni iPhone, iPod Touch, Mac Book, Magic Mouse dan iPad.

Dikutip detikINET dari CNet, Rabu (31/3/2010), Elan mendesak ITC memblokir impor produk-produk Apple itu ke Amerika Serikat.

"Kami telah mengajukan komplain ke ITC sebagai bagian dari upaya untuk mempertahankan hak paten kami atas pelanggaran yang dilakukan Apple. Proses di ITC menjadi cara yang cepat dan efisien bagi Elan untuk memperjuangkan paten," isi pernyataan Elan.

Ini bukan kali pertama Elan mengajukan gugatan atas penggunaan teknologi multitouch. Di tahun 2008, perusahaan chip ini menuntut Synaptics di pengadilan distrik Amerika Serikat karena sejumlah produk Synaptics dinilai melanggar paten Elan. Akhirnya mereka melakukan perjanjian lisensi.

Sejenak melihat ke belakang, gugatan pelanggaran paten yang diterima Apple ini terasa ironis. Karena belum lama ini, produsen iPhone tersebut mencak-mencak dan menggugat HTC karena masalah paten. Kini justru Apple yang digugat karena masalah paten.Terkait gugatan Elan, pihak Apple belum berkomentar. ( faw / fyk )

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Share


Komentar Terpopuler


Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com

Rekomendasi Artikel