detikcom

Berita Terbaru

Indeks Berita

Forum I-Net

Pro Kontra

Gb
Tak ada yang menampik soal pesona dan performa iPhone 4S. Sayang, ketika masuk Indonesia, harga gadget Apple itu dibanderol cukup tinggi, dengan versi termurah di kisaran Rp 7 jutaan. Apakah harga itu pantas?
  • KONTRA Adie  ″Terlaaaaluuuuuu. Fitur lumayan, but buat gue mendingan Beli galaxi slim dapet 2... ″
  • PRO icalanwar  ″walopun bukan pengguna iphone, tapi gw rasa wajar sih.. design, fitur, ide, research, dan gengsi itu memang di hargain mahal... ″
27%   73% 

Selengkapnya


Senin, 22/03/2010 15:09 WIB

Jelang Piala Dunia, Polda Metro Patroli Judi Online
E Mei Amelia R - detikinet


Ilustrasi (Ist.)

Jakarta - Piala Dunia 2010 semakin dekat. Ajang ini kerap dimanfaatkan oleh para penjudi untuk taruhan melalui judi online. Untuk mengantisipasi praktek judi lewat internet itu, Polda Metro Jaya melakukan patroli cyber.

"Segala bentuk tindak pidana perjudian akan kita tindaklanjuti. Khusus untuk judi online, melakukan patroli cyber untuk menelusuri adanya praktek judi online," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (22/3/2010).

Dijelaskan Boy, patroli cyber itu dilakukan dengan cara menelusuri situs-situs yang dicurigai. Mengingat jumlah situs yang banyak, Boy meminta masyarakat untuk memberikan informasi jika menemukan adanya praktek judi online.

"Jumlah situs itu kan berjuta-juta bahkan miliaran. Kita perlu cek satu-satu. Informasi masyarakat akan sangat berguna jika menemukan hal demikian," sambungnya.

Masyarakat tidak hanya bisa melaporkan situs-situ yang berpraktek judi online. Masyarakat juga perlu mewaspadai segala bentuk gerak-gerik masyarakat yang mencurigakan terkait perjudian.

"Misalnya, sering banyak orang berkumpul di rumah tetangganya. Atau di rumah tetangga itu punya banyak komputer, tapi bukan warnet. Itu perlu dicurigai dan segera laporkan," imbuhnya.

Sementara itu, terkait maraknya kuis-kuis dengan cara SMS atau telpon menjelang piala dunia, pihaknya tidak melarang. Pasalnya, kuis tidak dikategorikan dalam tindak pidana perjudian.

"Kalau kuis kan tidak mempertaruhkan sesuatu. Berbeda dengan judi, kalau judi itu si pemasang judi mendepositkan dulu taruhannya, kalau kuis kan tidak. Kuis hanya modal SMS dan telepon," tandasnya.

( mei / ash )

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Share



Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com

Rekomendasi Artikel