Berita Terbaru
-
Minggu, 05/02/2012 16:48 WIB
Motorola Minta Jatah Penjualan iPhone -
Kamis, 26/01/2012 16:30 WIB
Motorola Gugat Apple Soal iPhone 4S dan iCloud -
Sabtu, 21/01/2012 15:05 WIB
Apple Gugat Samsung Galaxy Nexus -
Rabu, 11/01/2012 11:49 WIB
Kodak Tuntut Apple dan HTC -
Jumat, 06/01/2012 14:34 WIB
Steve Jobs Dijadikan Action Figure, Apple Berang -
Rabu, 04/01/2012 11:58 WIB
Google Borong Paten IBM
Indeks Berita
Forum I-Net
Thread Pilihan

Kamis, 09/02/2012 12:42 WIB
Diancam Mau Didemo, Apple Tegaskan Peduli Nasib Buruh
Posted : radydjencolePro Kontra
-
PRO khairul umam
″kualitas oke , uang berlebihan ..oke2 aja tuch harga segitu bagi yg mampu
bagi ane hp jadul udh syukur
asal bsa nlpon n sms
ckckckckk.. ″
- KONTRA Usman Faki ″ya..jelas kontra iphone dengan segudang fitur tp nggak semuanya bisa dipake di indo yang masih belum seluruhnya daerah dapat signal 3g sedangkan.. ″
27%
73%
Selengkapnya
Sony Disomasi Sony
Pengamat: Ancaman Sony Corp akan Sia-sia
Ardhi Suryadhi - detikinet
Screenshot Sony Corp
Demikian penilaian Sonny Zulhuda, pengamat Cyberlaw dan ICT dari Malaysia Multimedia University. Ia mengatakan, biasanya dalam kasus-kasus seperti ini aturannya sudah cukup jelas dan mapan.
"Yaitu berdasarkan UDRP (Uniform Domain name Dispute Resolution Procedure) yang sudah diadopsi oleh WIPO, ICANN dan badan-badan arbitrase internasional dan nasional, termasuk di Malaysia," jelasnya kepada detikINET, Jumat (12/3/2010).
Menurut UDRP, lanjutnya, dalam kasus seperti ini si penuntut/pengadu harus membuktikan 3 kriteria sebagai berikut:
1. Ada kesamaan nama ('Identical' or 'confusingly similar'), untuk kasus ini antara Sony dan Sony-AK bisa dikatakan mirip atau 'confusingly similar'
2. Pihak pengguna yaitu yang diadukan tidak memiliki 'legitimate interest' atau kepentingan yang sah.
"Untuk kasus ini jelas-jelas yang diadukan bernama Sony A. Kurniawan. Ini berarti beliau memiliki kepentingan sah terhadap nama itu, la wong nama dia sendiri kok. Nah, berarti faktor kedua ini mungkin tidak terpenuhi," tukas Sonny.
3. Pihak pengguna atau yang diadukan mendaftarkan nama tersebut untuk alasan buruk/merugikan ('bad faith'). Misalnya dalam beberapa kasus sebelum ini nama itu didaftarkan untuk sengaja mengelirukan pihak pengadu atau misalnya didaftarkan tapi tidak dipakai, hanya sekedar untuk di-booking agar bisa dilego ke orang lain.
"Nah, jelas-jelas di sini domain tersebut dipakai oleh beliau untuk artikel-artikel pribadinya yang tidak secara langsung berakibat 'membajak' bisnis Sony Corp. Jadi, faktor inipun kelihatannya tidak terpenuhi," lanjutnya.
"Perkiraan saya, somasi ini akan sia-sia karena pihak pengadu tidak bisa membuktikan dua dari tiga faktor di atas," ia menandaskan.
( ash / wsh )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca Juga :
Berita Terpopuler
- Kamis, 09/02/2012 13:08
Berharap Lahirnya Mark Zuckerberg 'Made in Indonesia' - Kamis, 09/02/2012 14:09
Pakai Nama iPad, Apple Dituntut Rp 14 Triliun - Kamis, 09/02/2012 13:24
BlackBerry 10 Siap Tantang iPhone & Android - Kamis, 09/02/2012 16:20
Motorola Droid Razr, Si Langsing Penuh Aksi - Kamis, 09/02/2012 19:08
Operator Masih Tambang Uang Terbesar Huawei
Komentar Terpopuler
- Minggu, 05/02/2012 13:48 WIB
Pemerintah & Militer AS Siap Pakai Smartphone Android - Senin, 06/02/2012 11:58 WIB
Studi: Aplikasi iOS Sering Crash Dibanding Android - Minggu, 05/02/2012 16:48 WIB
Motorola Minta Jatah Penjualan iPhone - Selasa, 07/02/2012 14:58 WIB
Ini Dia Ponsel yang Paling Kuat di Suhu Beku - Selasa, 07/02/2012 09:36 WIB
Pekerja Pabrik iPad Belum Pernah Melihat iPad
Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Rekomendasi Artikel
- Bebaskan Terdakwa Korupsi Rp 27 M, Hati Nurani MA Dipertanyakan
- Kasus PPID, Danny Nawawi Disebut Catut Nama Menakertrans





Sending your message


---125x125.gif)
