Berita Terbaru
-
Jumat, 10/02/2012 14:25 WIB
FarmVille akan Dibuat Mainan -
Kamis, 09/02/2012 14:43 WIB
11 Game Perdana untuk Windows 8 -
Kamis, 09/02/2012 11:48 WIB
Ultah, Angry Birds Beri Hadiah 15 Level Baru -
Kamis, 09/02/2012 10:52 WIB
Xbox 360 Konsol Game Paling Laris di 2011 -
Senin, 06/02/2012 15:12 WIB
Kelelahan, Gamer Tewas di Dalam Bilik Warnet -
Jumat, 03/02/2012 18:18 WIB
Alan Wake Siap Beraksi di PC
Indeks Berita
Forum I-Net
Pro Kontra
- KONTRA Denny Suprapto A Sanchez ″Klo mnurut gue ipone 4s termaksud mahal. Lebih baik pilih Android jimamin puass. Gue lebih pilih samsung ketimbang ipone.. ″
- KONTRA m203040t ″iphone di luar lebih murah.... soalnya ongkir nya mahal disini sama dibundle telkomsetan ma extra lebay wkwkwk cari aja dipasaran cm 6jutaan.. ″
28%
72%
Selengkapnya
Pengedar dan Pemain Game Kekerasan Diancam Bui
Trisno Heriyanto - detikinet
ilustrasi (ist)
Jika negara Uni Emirat Arab atau Australia hanya mencekal game dengan konten kekerasan ataupun berbau pornografi, berbeda dengan peraturan yang berlaku di Venezuela.
Baik pemain, pembuat, atau pengedar semua jenis game dan mainan yang dianggap memiliki konten kekerasan maka terancam di penjara. Hal tersebut tertuang dalam peraturan baru yang dicetuskan oleh Hugo Chavez selaku Presiden dari Venezuela.
Seperti dikutip detikINET dari Gamesthirst, Senin (8/3/2010), di bawah ini adalah yang temasuk dalam daftar 'hitam' video game dan mainan yang dilarang pemerintah Venezuela.
1. Kekerasan dalam video game yakni game atau aplikasi yang dapat digunakan melalui komputer, sistem arcade, konsol game, perangkat portable, ponsel, atau perangkat elektronik lainnya yang berisi informasi atau gambar yang mendorong tindak kekerasan dan penggunaan senjata.
2. Mainan yang mengandung kekerasan yakni, objek atau bentuk instrumen yang menyerupai senjata yang biasa digunakan oleh para tentara.
Sedangkan peraturan yang diberlakukan untuk hal tersebut adalah:
Pasal 13
Mereka yang dengan cara apapun mengedarkan, membeli dan menggunakan mainan atau video game seperti yang telah didefinisikan oleh undang-undang, akan dikenakan denda sebesar 2.000 hingga 4.000 kali dari jumlah pajak.
Pasal 14
Mereka yang mengimpor, membuat, menjual, menyewakan, atau menyebarluaskan mainan atau video game yang telah didefinisikan di atas akan dihukum selama 3-5 tahun penjara.
( eno / faw )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca Juga :
Berita Terpopuler
- Sabtu, 11/02/2012 15:58
Aplikasi Gratis untuk Komunikasi via iPad - Sabtu, 11/02/2012 11:40
Filter & Fitur Anyar di Instagram Versi Terbaru - Jumat, 10/02/2012 17:17
LG: BlackBerry Hanya Mengandalkan BBM - Sabtu, 11/02/2012 10:15
Anonymous Lumpuhkan Situs CIA - Sabtu, 11/02/2012 14:32
'Perang Tarif Usai, Saatnya Perang Kualitas'
Komentar Terpopuler
- Minggu, 05/02/2012 13:48 WIB
Pemerintah & Militer AS Siap Pakai Smartphone Android - Jumat, 10/02/2012 17:17 WIB
LG: BlackBerry Hanya Mengandalkan BBM - Senin, 06/02/2012 11:58 WIB
Studi: Aplikasi iOS Sering Crash Dibanding Android - Minggu, 05/02/2012 16:48 WIB
Motorola Minta Jatah Penjualan iPhone - Selasa, 07/02/2012 14:58 WIB
Ini Dia Ponsel yang Paling Kuat di Suhu Beku
Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Rekomendasi Artikel
- Bentrokan di Ambon Tewaskan 5 Warga, Polisi Sita Senjata & Bom
- 3 Ruko dan 1 Mobil Hangus Terbakar di Medan






Sending your message


---125x125.gif)
