detikInet's Community
Berita Lain
-
Jumat, 19/03/2010 14:30 WIB
Icon+Inti Protes Tender PLIK
Negara Berpotensi Rugi Rp 116,99 Miliar -
Jumat, 19/03/2010 13:54 WIB
Icon+ dan Inti Protes Tender Internet Kecamatan -
Jumat, 19/03/2010 10:35 WIB
Hatta: Menara Telekomunikasi 100% untuk Investor Lokal -
Jumat, 19/03/2010 09:55 WIB
Kolom Telematika
Budaya Pelayanan Jepang -
Jumat, 19/03/2010 09:30 WIB
Motor Perpustakaan XL Meluncur di Bekas Lokasi Gempa -
Jumat, 19/03/2010 09:00 WIB
Tarik Ulur Pembayaran Airtime Wartel
Indeks Berita
Selasa, 09/02/2010 18:41 WIB
XL Tak Mau 'Tragedi' Badung Terulang di Bandung
Andrian Fauzi - detikinet

ilustrasi (inet)
Demikian diakui oleh Kencono Wibowo, Vice President XL Central Region saat berbincang dengan detikINET usai meluncurkan layanan Paket Combo di Grha XL Central Region, Jalan RE Martadinata No 7, Selasa (9/2/2010). Menurutnya kejadian serupa juga jangan sampai terjadi di wilayah yang berada di bawah pantauannya, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah dan Yogyakarta.
"Kita akan ajak bicara pemda-pemda tersebut. Dan saya kira Pemprov Jabar masih bisa diajak bicara. Tidak lah, kita tidak ingin kejadian di Badung terjadi di sini," papar pria yang akrab disapa Pak Wok itu.
Pak Wok mengatakan penambahan jumlah Base Trasmiter System (BTS) adalah mutlak. Selama pelanggan XL tumbuh, maka penambahan kapasitas jaringan menjadi perhatian XL.
"Issuenya adalah penambahan kapasitas. Artinya kita akan pasang tower-tower di daerah yang padat jaringannya. Di samping pula untuk coverage area," ungkapnya.
Disinggung mengenai rencana dari Pemkot Bandung yang akan menarik retribusi dari tower yang dimiliki oleh operator, Pak Wok mengaku akan mengikuti kebijakan dari masing-masing daerah.
"Tapi ya harus dihitung dulu. Apakah nilainya masuk di akal atau tidak. Nanti kalau terlalu mahal kan yang kasian juga pelanggan. Karena mau tidak mau bebannya akan kembali ke pelanggan," katanya.
Pak Wok juga tidak bisa memastikan berapa estimasi biaya yang realistis untuk masing-masing tower jika ditarik retribusi. "Kita tidak bisa memastikan berapa biaya yang realistis. Pokoknya selama masih bisa dibicarakan kita patuhi regulasinya," pungkasnya.
Setelah Perda tentang tower diberlakukan, pada bulan November 2010, Pemkot Bandung akan membatasi jumlah tower di Kota Bandung hanya sebanyak 500 tower. Tak hanya itu, Pemkot juga berencana untuk mendapatkan tambahan pendapatan asli daerah (PAD) dari populasi tower yang ada saat ini di Kota Bandung.
( afz / wsh )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (0 Komentar)
Belum ada komentar yang masuk
Baca juga:
Klik di sini:
Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Vita di vita@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.525).
Informasi pemasangan iklan
hubungi Vita di vita@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.525).






