detikcom

Berita Terbaru

Indeks Berita

Forum I-Net

Pro Kontra

Gb
Tak ada yang menampik soal pesona dan performa iPhone 4S. Sayang, ketika masuk Indonesia, harga gadget Apple itu dibanderol cukup tinggi, dengan versi termurah di kisaran Rp 7 jutaan. Apakah harga itu pantas?
  • PRO Fikri Farezz  ″Mahal wajar2 saja, ini Hp akan terasa sangat bermanfaat dan harganya pun menjanjikan bagi org2 pinter di bidang IT, tapi klo cuma buat sms &.. ″
  • PRO Pituhoppus  ″masalah harga itu relatif,, yg penting kepuasan. orang indo tu aneh wong cuma pemake aja pada berdebat kayak orang paling pinter sendiri. mbok dari.. ″
28%   72% 

Selengkapnya


Selasa, 09/02/2010 12:45 WIB

Tersinggung Status FB, KPU Lamongan akan Polisikan Facebooker
Eko Sujarwo - detikinet


FB KPU Lamongan

Jakarta - Gara-gara tersinggung status di Facebook, KPU Lamongan berniat lapor polisi. Pasalnya, status yang ditulis seorang Facebooker tersebut dianggap telah menjelek-jelekkan KPU Lamongan.

Ketua KPU Lamongan, Khoirul Huda, mengatakan, KPU secara kelembagaan berniat mempolisikan salah seorang Facebooker Lamongan yang memasang status menjelek-jelekkan KPU.

"Tanpa alasan yang jelas, dia memasang status yang tidak mengenakkan," kata Khoirul Huda, kepada detiksurabaya.com, Selasa (9/1/2010).

Huda menuturkan, status yang dipasang tersebut berasal dari Facebooker bernama Imam Abdul Aziz, asal Babat Lamongan.

Beberapa status yang sempat direkam oleh KPU tersebut diantaranya, "KPU Lamongan... Tolong di cek lg ttg persyaratan administratif calon PPS BABAT krn ditengarai udah cacat dan ada calon2 paketan yg di rekom PPK KECAMATAN yg udah bobrok", "Syarat udah bobrok, gmana nti hasil pemilukada bupati nti", dan "kpu lamongan busuk, sadar wooi undang2 itu dibikin dari uang rakyat!!!".

Lebih lanjut Huda menegaskan, beberapa status lainnya yang dikirim oleh facebooker ini adalah "Kpu lamongan busuk!!! Kami akan menggugat setelah pilbup nanti. Jangan sepelekan undang2 nanti kena imbasnya". "Kalau tidak ada ketarangan dari facebooker yang bersangkutan maka kami akan mempolisikan," ujarnya.

Pihaknya, terang Huda, masih menunggu konfirmasi dari pihak yang memasang status tersebut, kalau tidak ada keterangan lain maka pihaknya akan mempolisikan

( bdh / faw )

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Share


Komentar Terpopuler


Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com

Rekomendasi Artikel