detikInet's Community
Berita Lain
-
Minggu, 21/03/2010 14:55 WIB
'Remaja Penyebar SMS Seks Tidak Perlu Dipenjara' -
Minggu, 21/03/2010 13:54 WIB
Bill Clinton 'Tertawan' oleh iPhone -
Minggu, 21/03/2010 11:05 WIB
Ungkap Markas Rahasia Pasukan Inggris, Google Dikecam -
Sabtu, 20/03/2010 09:13 WIB
Hacking jadi 'Mainan' Remaja Inggris -
Jumat, 19/03/2010 17:02 WIB
Banyak Pengguna Facebook Minder Upload Foto -
Jumat, 19/03/2010 13:02 WIB
Sex.com Diincar oleh Pembela Hak Binatang
Indeks Berita
Senin, 25/01/2010 15:33 WIB
Aksi Pembobolan ATM Banyak yang Lebih Detil di Internet
Andrian Fauzi - detikinet

Skimming (Ist.)
Roy, yang kini menjadi anggota Komisi I DPR RI, mengecam aksi Ruby karena dianggap begitu transparan untuk dipertontokan kepada masyarakat sehingga dikhawatirkan dapat memancing orang lain untuk melakukan aksi serupa.
Menurutnya sebagai seorang ahli, Ruby harusnya sangat tahu tentang etika semacam itu dan tidak boleh mempertontonkan aksi transparannya di layar kaca
Namun pendapat Roy juga tidak sepenuhnya didukung pihak lain. Bagi Timotius Witono, pakar keamanan jaringan dari Universitas Kristen Maranatha, aksi Ruby justru membuka mata semua masyarakat atas fenomena yang tengah terjadi.
"Itu bagus. Justru sebaliknya. Dia (Ruby - red) menjelaskan dengan gamblang bahwa proses duplikasi itu mudah asal alatnya punya," katanya saat berbincang dengan detikINET, Senin (25/1/2010).
Timotius juga menekankan bahwa aksi yang dilakukan oleh Ruby ini pada dasarnya sudah ada dan banyak diposting di internet.
"Di Youtube banyak yang posting. Dan itu yang posting juga bukan sembarangan, banyak pakar forensik digital. Bahkan lebih detil di sana (Youtube-red.)," kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua Laboratorium Komputer Fakultas IT Universitas Maranatha ini.
Roy memang mempermasalahkan detil dari aksi Ruby ini. Tak hanya itu, anggota dewan dari Partai Demokrat ini juga mempermasalahkan kartu bodong yang dipergunakan oleh Ruby dalam peragaan tersebut.
"Fatalnya lagi, dia (Ruby-red.) sempat bilang kalau kartu ATM bodong yang dia pakai itu merupakan BB (Barang Bukti) dari kasus Polda Metro Oktober 2009. Harusnya barang bukti tidak boleh dibawa keluar," kata Roy.
( afz / ash )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (19 Komentar)
Baca juga:
Klik di sini:
Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Vita di vita@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.525).
Informasi pemasangan iklan
hubungi Vita di vita@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.525).





