detikInet's Community
Berita Lain
-
Jumat, 19/03/2010 15:22 WIB
Indonesia di 'Daftar Hitam', Pemerintah Diminta Tegas -
Jumat, 19/03/2010 10:50 WIB
Indonesia Masuk 'Daftar Hitam' AS Gara-Gara Open Source? -
Kamis, 18/03/2010 16:01 WIB
HTC Percaya Diri Mampu Lawan Apple -
Kamis, 18/03/2010 12:46 WIB
Sony Disomasi Sony
Sony AK Penuhi Permintaan Sony Corp -
Rabu, 17/03/2010 15:35 WIB
Sony Disomasi Sony
Sony AK Diminta Rahasiakan Pertemuan -
Rabu, 17/03/2010 14:37 WIB
Dell Tuding Sharp dkk Lakukan Kartel Harga LCD
Indeks Berita
Rabu, 30/12/2009 14:37 WIB
Prita Mulyasari dan UU Konvergensi
Fransiska Ari Wahyu - detikinet

Hal ini dikemukakan oleh Heru Sutadi, anggota Komite Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) melalui pesan singkatnya kepada detikINET, Rabu (30/12/2009).
"Vonis bebas Prita Mulyasari mengindikasikan bahwa pengaduan konsumen bukan dikategorikan sebagai pencemaran nama baik, sehingga pasal 27 ayat 3 UU ITE tidak bisa dipakai," ujar Heru.
Heru menekankan perihal kehadiran UU Konvergensi demi mengharmonisasikan berbagai UU yang mengatur soal teknologi informasi. Kehadiran UU Konvergensi yang saat ini rancangannya telah dimasukkan dalam program legislasi nasional 2010 Dewan Perwakilan Rakyat ini bertujuan untuk menyatukan sektor telekomunikasi penyiaran dan informatika.
Saat ini ada sejumlah peraturan yang mengatur tentang informatika, yakni UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, UU penyiaran, UU tentang telekomunikasi. Peraturan-peraturan tersebut yang akan dilebur jadi satu ke dalam UU Konvergensi. Heru menilai bahwa ini menjadi momen yang pas untuk merevisi UU ITE.
"Dengan konvergensi diharapkan semua pihak tidak alergi terhadap kemungkinan peleburan UU maupun revisi UU seperti ITE. Jika ada mudharat atau salah penggunaan, revisi perlu dilakukan," pungkas Heru.
( faw / ash )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (1 Komentar)
Baca juga:
Klik di sini:
Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Vita di vita@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.525).
Informasi pemasangan iklan
hubungi Vita di vita@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.525).






