detikcom

Berita Terbaru

Indeks Berita

Forum I-Net

Pro Kontra

Gb
Tak ada yang menampik soal pesona dan performa iPhone 4S. Sayang, ketika masuk Indonesia, harga gadget Apple itu dibanderol cukup tinggi, dengan versi termurah di kisaran Rp 7 jutaan. Apakah harga itu pantas?
  • KONTRA Usman Faki  ″ya..jelas kontra iphone dengan segudang fitur tp nggak semuanya bisa dipake di indo yang masih belum seluruhnya daerah dapat signal 3g sedangkan.. ″
  • PRO Leo Candra  ″Pro : aku suka layar sentuh iphone, enak bgt buat ngetik ketimbang galaxy sering salah, layar yg jernih. Yah walaupun agak sedikit nyesel beli iphone.. ″
27%   73% 

Selengkapnya


Senin, 28/12/2009 10:47 WIB

Internux Tinggal Satu Kali Kesempatan
Achmad Rouzni Noor II - detikinet


Ilustrasi (Ist.)

Jakarta - Internux diberi peringatan terakhir. Jika surat peringatan ketiga sampai dilayangkan padanya, berarti izin prinsip penyelenggaraan broadband wireless access (BWA) yang dikantunginya akan dicabut dan dibatalkan Menkominfo.

Perusahaan penyedia jasa internet dari Makassar itu terancam dicabut izinnya karena belum juga menunaikan kewajiban up front fee dan Biaya Hak Penyelenggaraan (BHP) frekuensi pada negara.

Internux yang memenangkan tender untuk menyelenggarakan jaringan pita lebar Wimax di zona Jabotabek, memiliki hutang kepada negara sebanyak Rp 110,033 miliar. Itu pun hanya untuk up front fee-nya saja, belum termasuk kewajiban BHP frekuensi.

"Saat ini hanya Internux (dari perusahaan non-konsorsium) yang belum melakukan pembayaran sama sekali," ujar Kepala Pusat Informasi Depkominfo, Gatot S Dewa Broto, dalam keterangannya, Senin (28/12/2009).

Internux yang kabarnya telah dijual ke perusahaan asal Korea Selatan, memiliki tenggat waktu pembayaran sampai 20 Januari 2010.

Sejauh ini pemenang tender BWA yang telah menunaikan kewajiban awal Wimax adalah PT Telkom, PT Indosat Mega Media, PT First Media, PT Jasnita Telekomindo dan PT Berca Hardayaperkasa.

"Untuk Berca kami masih mengejar pembayaran denda 2% dari total kewajibannya karena sebelumnya telat melakukan pembayaran," ungkap Gatot.

Selain menunggu Internux, dua perusahaan lainnya yang belum menuntaskan kewajiban ini adalah Konsorsium Wimax Indonesia (akan menjadi Wireless Telecom
Universal) serta Konsorsium Comtronics Systems dan Adiwarta Perdania.

Karena bentuknya konsorsium, kedua perusahaan ini diberi batas waktu pembayaran lebih longgar, yakni 26 Januari 2010. Meski demikian, pemerintah berharap kewajiban itu cepat dituntaskan tanpa perlu berlama-lama.
( rou / ash )

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Share


Komentar Terpopuler


Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com

Rekomendasi Artikel