Berita Terbaru
-
Kamis, 09/02/2012 17:15 WIB
Ungkap Daftar CP Nakal, BRTI Ditegur Panja -
Kamis, 09/02/2012 15:40 WIB
Laporan dari Kuala Lumpur
Jalan Terjal Ekspansi e-Money -
Kamis, 09/02/2012 14:20 WIB
Batal Jual 4.000 Menara, Indosat Tetap Untung -
Kamis, 09/02/2012 13:39 WIB
XL Tak Mau Buru-buru Jual 8.000 Menara -
Kamis, 09/02/2012 12:25 WIB
Laporan dari Kuala Lumpur
Transformasi Bisnis XL: Menyulap Data Menjadi Revenue Generator -
Kamis, 09/02/2012 10:23 WIB
Laporan dari Kuala Lumpur
Genjot Bisnis Data, XL Jor-joran Bangun 3G
Indeks Berita
Forum I-Net
Thread Pilihan

Kamis, 09/02/2012 12:42 WIB
Diancam Mau Didemo, Apple Tegaskan Peduli Nasib Buruh
Posted : radydjencolePro Kontra
- KONTRA Usman Faki ″ya..jelas kontra iphone dengan segudang fitur tp nggak semuanya bisa dipake di indo yang masih belum seluruhnya daerah dapat signal 3g sedangkan.. ″
- PRO Leo Candra ″Pro : aku suka layar sentuh iphone, enak bgt buat ngetik ketimbang galaxy sering salah, layar yg jernih. Yah walaupun agak sedikit nyesel beli iphone.. ″
27%
73%
Selengkapnya
Internux Tinggal Satu Kali Kesempatan
Achmad Rouzni Noor II - detikinet
Ilustrasi (Ist.)
Perusahaan penyedia jasa internet dari Makassar itu terancam dicabut izinnya karena belum juga menunaikan kewajiban up front fee dan Biaya Hak Penyelenggaraan (BHP) frekuensi pada negara.
Internux yang memenangkan tender untuk menyelenggarakan jaringan pita lebar Wimax di zona Jabotabek, memiliki hutang kepada negara sebanyak Rp 110,033 miliar. Itu pun hanya untuk up front fee-nya saja, belum termasuk kewajiban BHP frekuensi.
"Saat ini hanya Internux (dari perusahaan non-konsorsium) yang belum melakukan pembayaran sama sekali," ujar Kepala Pusat Informasi Depkominfo, Gatot S Dewa Broto, dalam keterangannya, Senin (28/12/2009).
Internux yang kabarnya telah dijual ke perusahaan asal Korea Selatan, memiliki tenggat waktu pembayaran sampai 20 Januari 2010.
Sejauh ini pemenang tender BWA yang telah menunaikan kewajiban awal Wimax adalah PT Telkom, PT Indosat Mega Media, PT First Media, PT Jasnita Telekomindo dan PT Berca Hardayaperkasa.
"Untuk Berca kami masih mengejar pembayaran denda 2% dari total kewajibannya karena sebelumnya telat melakukan pembayaran," ungkap Gatot.
Selain menunggu Internux, dua perusahaan lainnya yang belum menuntaskan kewajiban ini adalah Konsorsium Wimax Indonesia (akan menjadi Wireless Telecom
Universal) serta Konsorsium Comtronics Systems dan Adiwarta Perdania.
Karena bentuknya konsorsium, kedua perusahaan ini diberi batas waktu pembayaran lebih longgar, yakni 26 Januari 2010. Meski demikian, pemerintah berharap kewajiban itu cepat dituntaskan tanpa perlu berlama-lama.
( rou / ash )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca Juga :
Berita Terpopuler
- Kamis, 09/02/2012 13:08
Berharap Lahirnya Mark Zuckerberg 'Made in Indonesia' - Kamis, 09/02/2012 13:24
BlackBerry 10 Siap Tantang iPhone & Android - Kamis, 09/02/2012 14:09
Pakai Nama iPad, Apple Dituntut Rp 14 Triliun - Kamis, 09/02/2012 16:20
Motorola Droid Razr, Si Langsing Penuh Aksi - Rabu, 08/02/2012 15:00
Galaxy S III Jadi Smartphone Tertipis di Dunia?
Komentar Terpopuler
- Minggu, 05/02/2012 13:48 WIB
Pemerintah & Militer AS Siap Pakai Smartphone Android - Senin, 06/02/2012 11:58 WIB
Studi: Aplikasi iOS Sering Crash Dibanding Android - Minggu, 05/02/2012 16:48 WIB
Motorola Minta Jatah Penjualan iPhone - Selasa, 07/02/2012 14:58 WIB
Ini Dia Ponsel yang Paling Kuat di Suhu Beku - Selasa, 07/02/2012 09:36 WIB
Pekerja Pabrik iPad Belum Pernah Melihat iPad
Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Rekomendasi Artikel
- Polisi: Pembunuhan ABG di Kebayoran Baru Tidak Direncanakan
- Kakak Pembunuh ABG di Kebayoran Baru akan Dites Psikologi





Sending your message


---125x125.gif)
