detikcom

Berita Terbaru

Indeks Berita

Forum I-Net

Pro Kontra

Gb
Tak ada yang menampik soal pesona dan performa iPhone 4S. Sayang, ketika masuk Indonesia, harga gadget Apple itu dibanderol cukup tinggi, dengan versi termurah di kisaran Rp 7 jutaan. Apakah harga itu pantas?
  • KONTRA Muhammad Aras Rasyid  ″iphone 4s harga mahal tp tidak sebanding dg kualitasx...fitur yg slalu begitu dan slalu ada masalah dlm produkx entah itu hardware ato.. ″
  • PRO Mayka Phy  ″Yaaaa itu harga yg pantas, krn smuanya serba bisa hanya dg satu pegangan!!!i like it eveeer? Muuuuaaasch iphone.. ″
26%   74% 

Selengkapnya


Senin, 21/12/2009 12:57 WIB

Tersandung Hak Cipta, Google Didenda Rp 4 Miliar
Fransiska Ari Wahyu - detikinet


ilustrasi (ist)

Perancis - Google lagi-lagi tersandung masalah hak cipta. Kali ini layanan Google Book yang menyebabkan raksasa mesin pencari ini diseret ke muka pengadilan. Google pun harus membayar denda senilai US$ 430.000 atau sekitar Rp 4 miliar.

Gugatan terhadap Google dilayangkan oleh sebuah penerbit Perancis bernama La Martiniere. Penerbit ini menuding Google telah melanggar hak cipta dengan memindai buku-buku terbitannya tanpa izin.

Sebuah pengadilan di Paris kemudian menjatuhkan denda kepada Google sebesar US$ 430.000. Pihak pengadilan juga memberikan denda tambahan sebesar US$ 14 ribu per hari untuk buku-buku atau kutipan yang dicomot Google. Selain itu, Google diminta menghentikan proses digitalisasi buku-buku Perancis.

Dikutip detikINET dari TGdaily, Senin (21/12/2009), Google tidak tinggal diam menanggapi keputusan pengadilan Paris ini. Raksasa ini akan mengajukan banding.

Belum bisa dipastikan apakah gugatan ini akan menjadi ganjalan bagi Google untuk mewujudkan ambisinya, menciptakan perpustakaan virtual untuk seluruh buku-buku di dunia.

Beberapa waktu lalu, layanan Google Book juga pernah mendapat gempuran dari koalisi Microsoft, Yahoo dan Amazon. Di tahun 2005, Authors Guild and the Association of American Publishers juga pernah menggugat Google atas tudingan melanggar hak cipta. ( faw / fyk )

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Share



Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com

Rekomendasi Artikel