detikInet's Community
Berita Lain
-
Jumat, 19/03/2010 13:54 WIB
Icon+ dan Inti Protes Tender Internet Kecamatan -
Jumat, 19/03/2010 10:35 WIB
Hatta: Menara Telekomunikasi 100% untuk Investor Lokal -
Jumat, 19/03/2010 09:55 WIB
Kolom Telematika
Budaya Pelayanan Jepang -
Jumat, 19/03/2010 09:30 WIB
Motor Perpustakaan XL Meluncur di Bekas Lokasi Gempa -
Jumat, 19/03/2010 09:00 WIB
Tarik Ulur Pembayaran Airtime Wartel -
Kamis, 18/03/2010 18:50 WIB
Demo Hak Air Time
Telkom Tak Mau Disalahkan Soal Wartel
Indeks Berita
Senin, 07/12/2009 18:52 WIB
Bayar Wimax, Berca Tetap Kena Denda
Achmad Rouzni Noor II - detikinet

ilustrasi (inet)
Untuk 15 zona wilayah yang dimenangkannya dalam lelang 30 paket, Berca memiliki kewajiban untuk membayar total Rp 143,101 miliar untuk up front fee dan biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi tahun pertama.
Namun karena telah lewat dari batas akhir pembayaran, 20 November 2009, perusahaan ini tetap diwajibkan membayar denda 2% dari total kewajiban upfront fee dan BHP frekuensi tahun pertama tersebut.
"Mereka telah membayar sejak 4 Desember kemarin. Namun karena sudah telat dari deadline awal, Berca tetap kena denda 2%. Dendanya sedang kami hitung," ujar Kepala Pusat Informasi Depkominfo, Gatot S Dewa Broto, kepada detikINET, Senin (7/12/2009).
Selain Berca, dua perusahaan lain yang juga lewat dari tenggat pembayaran kewajiban Wimax adalah Internux dan Jasnita Telekomindo. Namun Gatot optimistis kedua perusahaan ini akan mengikuti jejak Berca dengan membayar sebelum tenggat kedua 20 Desember 2009.
"Tentu kami optimistis kewajiban pembayaran ini akan lunas sebelum batas akhir kedua. Mereka pasti tak mau dapat surat peringatan kedua karena dendanya juga akan semakin besar," harap Gatot.
Pemenang tender BWA sendiri sejatinya ada delapan perusahaan. Selain Berca, sudah tiga perusahaan yang telah melakukan pembayaran kewajiban, yakni Telkom Indonesia, Indosat Mega Media (IM2), dan First Media.
Sementara dua pemenang lainnya adalah konsorsium Wireless Telecom Universal (sebelumnya Konsorsium Wimax Indonesia) serta Konsorsium Comtronics Systems dan Adiwarta Perdania. Tenggat waktu pembayaran bagi konsorsium adalah 26 Januari 2010.
( rou / wsh )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (0 Komentar)
Belum ada komentar yang masuk
Baca juga:
Klik di sini:
Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Vita di vita@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.525).
Informasi pemasangan iklan
hubungi Vita di vita@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.525).






