detikcom

Berita Terbaru

Indeks Berita

Forum I-Net

Pro Kontra

Gb
Tak ada yang menampik soal pesona dan performa iPhone 4S. Sayang, ketika masuk Indonesia, harga gadget Apple itu dibanderol cukup tinggi, dengan versi termurah di kisaran Rp 7 jutaan. Apakah harga itu pantas?
  • PRO Pituhoppus  ″masalah harga itu relatif,, yg penting kepuasan. orang indo tu aneh wong cuma pemake aja pada berdebat kayak orang paling pinter sendiri. mbok dari.. ″
  • PRO khairul umam  ″kualitas oke , uang berlebihan ..oke2 aja tuch harga segitu bagi yg mampu :D  bagi ane hp jadul udh syukur :D  asal bsa nlpon n sms :D  ckckckckk.. ″
28%   72% 

Selengkapnya


Senin, 07/12/2009 12:02 WIB

'Koin untuk Prita' Jaring 8.600 Facebooker
Ardhi Suryadhi - detikinet


Screenshot halaman Koin untuk Pirta

Jakarta - Seluruh lapisan masyarakat terus berduyun-duyun memberi dukungan kepada Prita Mulyasari untuk menjawab putusan Pengadilan Tinggi Banten yang mengharuskan ibu rumah tangga itu membayar denda Rp 204 juta. Tak terkecuali warga Facebook.

Di situs jejaring sosial tersebut, Facebooker yang tercatat sudah tergabung dalam grup bernama 'Koin untuk Prita' itu sudah menembus angka 8.600 orang.

Dalam penjelasan di halaman grup tersebut, kelompok simpatisan ini mengaku terbentuk bukan lantaran unsur politis. Grup ini semata-mata merupakan bentuk simpati terhadap Prita Mulyasari.

"Mohon simpatisan murni menyuarakan solidaritas dan keprihatinan serta tidak menggunakan grup ini sebagai ajang fitnah dan penghinaan kepada salah satu instansi manapun dengan menggunakan asas praduga tak bersalah," demikian tulis pesan di halaman tersebut.

Grup dukungan ini juga menjadi sarana para pendukung Prita menyuarakan pendapatnya serta menyindir pihak penguasa. "Hukum di negri ini sudah milik orng yg berduit saja,hai tuan2 cba laah...bka pintu hatimu.maju trusss...tuk mba'prita tuk memperjuangkan hak dan keadilan," tulis Facebooker bernama Arenk Sudiro, yang dikutip detiKINET, Senin (7/12/2009).

"Mudah2an mata hati mereka terbuka! Keadilan bukan hanya milik penguasa tapi juga rakyat biasa! Dan Pesan Buat bu Prita....jgn sampai di seret oleh partai politik!" kata  Muchrizal Rizal, tak kalah serunya.

Kasus Prita saat ini sudah berada di tahap kasasi ke Mahkamah Agung. Sebelumnya di tingkat banding, Pengadilan Tinggi Banten menjatuhkan putusan denda Rp 204 juta kepada ibu dua anak itu.

"Penggalangan dana berupa uang koin ini sebagai langkah persiapan bila memang nanti di putusan kasasi Prita kalah oleh hakim MA, sebagaimana putusan PT Banten yang memenangkan RS Omni Internasional dalam gugatan perdata," pungkas pesan di halaman grup tersebut.
( ash / faw )

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Share


Komentar Terpopuler


Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com

Rekomendasi Artikel