detikInet's Community
Berita Lain
-
Sabtu, 20/03/2010 15:03 WIB
BTel Tak Takut Kehabisan Pelanggan Mobile Broadband -
Sabtu, 20/03/2010 10:53 WIB
'Pelanggan Mobile Broadband Tidak Loyal' -
Sabtu, 20/03/2010 08:55 WIB
BTel Siapkan Jurus Baru di Kompetisi Mobile Broadband -
Jumat, 19/03/2010 16:20 WIB
Indosat Keluarkan Ponsel Chatting Merek Lokal -
Jumat, 19/03/2010 14:30 WIB
Icon+Inti Protes Tender PLIK
Negara Berpotensi Rugi Rp 116,99 Miliar -
Jumat, 19/03/2010 13:54 WIB
Icon+ dan Inti Protes Tender Internet Kecamatan
Indeks Berita
Rabu, 02/12/2009 13:57 WIB
Pelanggan TV Berbayar Ilegal Diproyeksi Turun 50%
Achmad Rouzni Noor II - detikinet

Ilustrasi (Ist.)
Asosiasi Penyelenggara Multimedia Indonesia (APMI) sebelumnya sempat merilis data bahwa pelanggan TV berbayar ilegal di Indonesia pada 2008 lalu mencapai 1,5 juta. Angka itu jelas lebih tinggi dari jumlah pelanggan resmi yang 'cuma' 700 ribu.
Bisa dimaklumi mengapa jumlah pelanggan ilegal begitu tinggi. Faktor utamanya adalah harga langganan yang cuma Rp 35 ribu. Itu pun sudah termasuk segala macam jenis siaran yang ada.
Bandingkan dengan siaran berbayar resmi yang digelar operator pay TV, seperti Indovision, Telkomvision, dan lainnya yang rata-rata paket termurahnya berkisar Rp 150 ribu.
Menurut Sekjen APMI Arya Mahendra Sinulingga, tingginya angka pelanggan ilegal tak lain karena minimnya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat pengguna.
Itu sebabnya, lanjut dia, APMI yang menaungi enam penyelenggara TV berbayar resmi coba mengedukasi pasar melalui sosialisasi di sejumlah daerah yang penggunaan siaran ilegalnya tinggi.
"Sosialisasi yang kami lakukan di Makassar dan Balikpapan sudah menunjukkan hasil," ujar Arya kepada wartawan di FX Plaza, Jakarta, Rabu (2/12/2009).
"Banyak operator ilegal yang tak lagi menayangkan siaran langganan seperti HBO, dan lainnya. Dan mereka pun sekarang mulai mengurus perizinan," ia menambahkan.
Selanjutnya, APMI akan melakukan sosialisasi menyeluruh mengenai TV berbayar legal, termasuk mengapa harganya lebih mahal dari yang ilegal, di wilayah Batam dan Sulawesi.
"Mudah-mudahan tahun 2010 mendatang jumlahnya (pelanggan TV berbayar ilegal) bisa turun 50 persen," harap Arya.
Di balik harapan penurunan pelanggan ilegal akibat tumbuhnya kesadaran, turut menyembulkan asa bagi para penyelenggara siaran berbayar resmi yang bergabung di APMI. Harapannya tak lain bertambahnya pangsa pasar pelanggan siaran berbayar resmi.
Jika pada tahun 2008 jumlah pelanggan TV berbayar mencapai 700 ribu dan tahun 2009 bisa sampai 900 ribu, maka APMI memperkirakan pada tahun 2010 jumlahnya bisa mencapai 1,2 juta hingga 3 juta.
( rou / ash )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (1 Komentar)
Baca juga:
Klik di sini:
Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Vita di vita@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.525).
Informasi pemasangan iklan
hubungi Vita di vita@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.525).






