detikcom

Berita Terbaru

Indeks Berita

Forum I-Net

Pro Kontra

Gb
Tak ada yang menampik soal pesona dan performa iPhone 4S. Sayang, ketika masuk Indonesia, harga gadget Apple itu dibanderol cukup tinggi, dengan versi termurah di kisaran Rp 7 jutaan. Apakah harga itu pantas?
  • KONTRA Muhammad Iqbal Annur  ″JELAS MAHAL LAH HANDPHONE GA DIBAWA MATI MENDING BUAT AMAL BUAT KEPERLUAN ? MASIH BANYAK UNTUK KELAS RAKYAT.. ″
  • KONTRA Wemphy  ″Wajar mahal soalnya di indo banyak yg ababil!.. ″
26%   74% 

Selengkapnya


Selasa, 24/11/2009 15:53 WIB

99 Persen PC Pemkab Malang Pakai Software Ilegal
Muhammad Aminudin - detikinet


ilustrasi (ist)

Malang - Dinas Pengolahan Data Elektronik (PDE) Kabupaten Malang menemukan hampir 99 persen perangkat lunak pada komputer di lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten Malang ilegal. Penemuan ini diperoleh dari hasil survei PDE di lapangan sejak Oktober hingga November 2009.

Hasil survei menyebutkan, dari total 137 perangkat komputer (PC) yang tersebar di 33 kecamatan, 105 PC menggunakan Operating System/Windows ilegal, tak hanya itu dari 137 PC tersebut juga menggunakan MS Office ilegal.

Sementara pada Jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dari sebanyak 299 PC, 181 PC menggunakan operating System (OS) Windows ilegal. Tidak hanya itu, 299 PC juga menggunakan MS Office ilegal.

"Semua masih pakai perangkat ilegal bukan asli," jelas Kepala Dinas Pengolahan Data Elektronik Hendri Tanjung ditemui di Pendopo Kabupaten Malang, Selasa (24/11/2009) siang.

Sesuai dengan surat edaran Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 5/01/M.PAN/3/2009 dan Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5/SE/M.KOMINFO/10/2005, Hendri menyebutkan penggunaan piranti lunak ilegal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang ini jelas menyalahi.

Menurut Hendri sebagai solusi, PDE akan mengganti perangkat lunak ilegal tersebut dengan perangkat lain dengan harga murah dan legal. "Kami akan menggantinya dengan linux," tegasnya.

Hendri menambahkan, pemakaian perangkat lunak ilegal oleh sebagian besar PC di lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten Malang, dikarenakan pada saat pembelian PC tidak mencari PC lengkap dengan perangkat lunak legal.
 
"Untuk saat ini kami meminta semua diganti, karena itu melanggar peraturan yang telah ada," tandasnya.

( bdh / faw )

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Share



Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com

Rekomendasi Artikel