Berita Terbaru
-
Jumat, 10/02/2012 18:10 WIB
Google Ciptakan Sistem Home Entertainment -
Jumat, 10/02/2012 08:02 WIB
Duh, Putus Pertemanan di Facebook Berujung Pembunuhan -
Jumat, 10/02/2012 07:04 WIB
Google Chrome 17 Tampil Lebih Ngebut -
Kamis, 09/02/2012 18:53 WIB
Ini Dia 10 Finalis Do Network Lenovo -
Kamis, 09/02/2012 13:08 WIB
Berharap Lahirnya Mark Zuckerberg 'Made in Indonesia' -
Kamis, 09/02/2012 11:18 WIB
Diancam Mau Didemo, Apple Tegaskan Peduli Nasib Buruh
Indeks Berita
Forum I-Net
Pro Kontra
- KONTRA Denny Suprapto A Sanchez ″Klo mnurut gue ipone 4s termaksud mahal. Lebih baik pilih Android jimamin puass. Gue lebih pilih samsung ketimbang ipone.. ″
- KONTRA m203040t ″iphone di luar lebih murah.... soalnya ongkir nya mahal disini sama dibundle telkomsetan ma extra lebay wkwkwk cari aja dipasaran cm 6jutaan.. ″
28%
72%
Selengkapnya
TNI Gadungan Lancarkan Tipu-tipu via Facebook
Steven Lenakoly - detikinet
Facebook (ist)
Tentara gadungan itu bernama Eddy Nur (29), warga Bumiarjo. Ia mengenakan seragam TNI-AL berpangkat kapten dan mengaku bertugas di Koarmatim.
Eddy mencari korbannya saat chatting via Facebook. Setelah mendapatkan calon korban, dia berkenalan dan kemudian mengajak bertemu untuk diajak nonton.
Sesudah janjian keluar, motor korbannya yang sebagian besar Yamaha Mio dibawa kabur. Edy sudah melakukan praktik penipuan itu sejak 2 tahun lalu. Jumlah korbannya sebanyak 11 orang tersebar di seluruh wilayah Jatim.
"Tersangka tertangkap saat saya sendiri yang membuat janji via Facebook," ucap Kapolsek Mulyorejo, AKP Herlina kepada wartawan di Mapolsek Mulyorejo, Jalan Labansari, Jumat (20/11/2009).
Pelaku ditangkap di sekitar asrama haji, Jalan Sukolilo. Sebelum menangkap pelaku, polisi sudah memastikan bahwa dia adalah tentara gadungan. Pelaku beralasan mengenakan pakaian tentara agar mempermudah penipuan. Dan pakaian itu dibeli di Pasar Turi.
Eddy mengaku bahwa setiap sepeda motor dijual sebesar Rp 2-3 juta ke seseorang di Jember. Uang itu digunakan untuk membeli minyak Syekh Solikin yang digunakan untuk praktek black dollar.
Kini pelaku pun harus mendekam di penjara karena terjerat pasal 372 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara
( stv / faw )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca Juga :
Berita Terpopuler
- Sabtu, 11/02/2012 15:58
Aplikasi Gratis untuk Komunikasi via iPad - Sabtu, 11/02/2012 13:52
Saingi iPad, Ukuran Kindle Bisa Lebih Besar - Sabtu, 11/02/2012 11:40
Filter & Fitur Anyar di Instagram Versi Terbaru - Sabtu, 11/02/2012 10:15
Anonymous Lumpuhkan Situs CIA - Jumat, 10/02/2012 17:17
LG: BlackBerry Hanya Mengandalkan BBM
Komentar Terpopuler
- Minggu, 05/02/2012 13:48 WIB
Pemerintah & Militer AS Siap Pakai Smartphone Android - Jumat, 10/02/2012 17:17 WIB
LG: BlackBerry Hanya Mengandalkan BBM - Senin, 06/02/2012 11:58 WIB
Studi: Aplikasi iOS Sering Crash Dibanding Android - Minggu, 05/02/2012 16:48 WIB
Motorola Minta Jatah Penjualan iPhone - Selasa, 07/02/2012 14:58 WIB
Ini Dia Ponsel yang Paling Kuat di Suhu Beku
Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Rekomendasi Artikel
- Sopir & Kernet Sempat Perbaiki Rem Bus Karunia Bakti
- Gelar Doktor Kehormatan Undip Dikritik, Eks Waka BIN Tanggapi Dingin






Sending your message


---125x125.gif)
