detikcom

Berita Terbaru

Indeks Berita

Forum I-Net

Pro Kontra

Gb
Tak ada yang menampik soal pesona dan performa iPhone 4S. Sayang, ketika masuk Indonesia, harga gadget Apple itu dibanderol cukup tinggi, dengan versi termurah di kisaran Rp 7 jutaan. Apakah harga itu pantas?
  • KONTRA zelda77  ″apasih yg bisa iphone lakukan tp android g bisa? g ada kan? tp banyak yg android bisa lakukan tp iphone g bisa lakukan... ″
  • KONTRA arsir555  ″Yang pro ataupun yang mampu beli sebenarnya ga terlalu paham apa saja kelebihan iPhone. Mereka hanya sok-sok-an aja kok biar kelihatan keren padahal.. ″
27%   73% 

Selengkapnya


Kamis, 29/10/2009 18:17 WIB

Penegak Hukum Beda Persepsi, Pembajak Susah Dijerat
Andrian Fauzi - detikinet


Kampanye HaKI

Bandung - Perbedaan persepsi antara penegak hukum dalam menangani masalah pelanggaran Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) membuat para pelaku susah dijerat. Padahal polisi, jaksa dan hakim sebagai aparat seharusnya satu persepsi menyikapi masalah pelanggaran ini.

Hal ini dikeluhkan oleh Kepala Bagian Bina Mitra Poltabes Bandung AKBP Sukisno di sela-sela kampanye HaKI di Hotel Holiday Inn, Jalan Ir Djuanda, Bandung, Kamis (29/10/2009).

Menurutnya, tidak adanya persepsi yang sama mengenai pelanggaran HaKI di antara aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian, kejaksaan dan kehakiman, membuat para pelaku tumbuh demikian subur di Tanah Air.

"Tidak ada efek jera yang benar-benar membuat mereka (pelaku-red.) jera. Putusan hukuman dengan ancaman hukumannya saja jauh berbeda. Kita ancam berapa, ternyata putusannya berapa," keluh Sukisno.

Kisno, demikian dia akrab dipanggil, mengaku pernah membongkar serta menyeret pelaku kasus pembajakan. Namun setelah putusan hakim keluar, masa hukumannya
hanya 4 bulan penjara. Padahal dalam ancaman hukuman yang diberikan adalah 4 tahun penjara.

"Ini kan dilematis. Satu sisi kita berupaya sekuat tenaga untuk menjerat pelaku pembajakan. Dari sisi ancaman hukuman cukup berat, eh tapi pas jatuh putusan kok justru ringan sekali," tukasnya.

Padahal, menurut pria berkacamata ini, jika dilihat dari sisi hukum sudah jelas ancaman hukumannya serta dendanya. Tidak satu persepsi antara jaksa dan hakim dalam menyelesaikan kasus-kasus pembajakan dan pelanggaran HaKI ini sudah seharusnya dicarikan jalan keluarnya.

Di tempat yang sama, Koordinator Administrasi Tim Nasional Penanggulanggan Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (Timnas HKI), Ansori Sinungan mengaku akan
segera melakukan koordinasi dan membahas masalah ini dalam satu forum.

"Kita akan berikan pelatihan kepada aparat penegak hukum. Baik polisi, jaksa atau hakim. Selama ini sudah dilakukan tapi secara sektoral saja. Nanti kita akan duduk bareng dalam satu forum," ujarnya.

Ansori menambahkan, selama ini masih ada koordinasi antara pihak yang terkait, sehingga menurutnya permasalahan tersebut bukan satu masalah yang bisa
mengganggu kinerja. Namun Ansori menjanjikan akan mengundang ketiga pihak tersebut untuk membicarakan masalah ini.

"Toh tim ini pun pada dasarnya di bawah koordinasi Menkopolkam dengan melibatkan kementrian terkait seperti Kementrian Industri dan Perdagangan serta yang
lainnya. Nanti akan saya undang untuk kita sama-sama duduk bersama membahasnya," pungkas pria yang juga menjabat sebagai Direktur Kerjasama dan Pengembangan Direktorat Jenderal HKI, Departemen Hukum dan HAM ini di tempat yang sama. ( afz / ash )

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Share


Komentar Terpopuler


Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com

Rekomendasi Artikel