Berita Terbaru
-
Kamis, 09/02/2012 17:15 WIB
Ungkap Daftar CP Nakal, BRTI Ditegur Panja -
Kamis, 09/02/2012 15:40 WIB
Laporan dari Kuala Lumpur
Jalan Terjal Ekspansi e-Money -
Kamis, 09/02/2012 14:20 WIB
Batal Jual 4.000 Menara, Indosat Tetap Untung -
Kamis, 09/02/2012 13:39 WIB
XL Tak Mau Buru-buru Jual 8.000 Menara -
Kamis, 09/02/2012 12:25 WIB
Laporan dari Kuala Lumpur
Transformasi Bisnis XL: Menyulap Data Menjadi Revenue Generator -
Kamis, 09/02/2012 10:23 WIB
Laporan dari Kuala Lumpur
Genjot Bisnis Data, XL Jor-joran Bangun 3G
Indeks Berita
Forum I-Net
Thread Pilihan

Kamis, 09/02/2012 12:42 WIB
Diancam Mau Didemo, Apple Tegaskan Peduli Nasib Buruh
Posted : radydjencolePro Kontra
- PRO Pituhoppus ″masalah harga itu relatif,, yg penting kepuasan. orang indo tu aneh wong cuma pemake aja pada berdebat kayak orang paling pinter sendiri. mbok dari.. ″
-
PRO khairul umam
″kualitas oke , uang berlebihan ..oke2 aja tuch harga segitu bagi yg mampu
bagi ane hp jadul udh syukur
asal bsa nlpon n sms
ckckckckk.. ″
28%
72%
Selengkapnya
Kuota Flash 'Disunat'
BRTI Tidak Segera Panggil Telkomsel
Achmad Rouzni Noor II - detikinet
Telkomsel Flash
"Seperti yang sudah-sudah, sesuai SOP (prosedur standar operasional), kita akan pelajari kasusnya dulu," ujar anggota komite BRTI Heru Sutadi kepada detikINET mengenai kasus ini, Kamis (17/9/2009).
"Kemudian kita akan undang perwakilan konsumen, lembaga perlindungan konsumen, termasuk operator bersangkutan. Setelah itu kita (baru akan) ambil keputusan," jelasnya lebih lanjut.
Seperti diberitakan sebelumnya, Telkomsel per 1 September 2009 lalu memberlakukan kebijakan baru menurunkan kuota bandwidth Telkomsel Flash.
Kebijakan baru ini membuat kuota Paket Basic turun menjadi 500 MB dengan kecepatan maksimum 256 kbps, Paket Advance turun menjadi 1 GB dengan kecepatan maksimum 512 kbps, serta Paket Pro tetap 2 GB dengan kecepatan maksimum 3,6 Mbps. Sebelumnya, kuota yang diberikan untuk ketiga paket tersebut sama-sama 2 GB.
Bila penggunaan melebihi kuota, pelanggan memang tetap tidak dikenakan biaya tambahan. Hanya saja, secara otomatis kecepatan maksimum akan berubah. Paket Pro menjadi 128 kbps dan Paket Basic serta Advance menjadi 64 kbps.
Alhasil, kebijakan Telkomsel yang kurang populis ini menuai kecaman dari banyak pelanggan yang merasa dirugikan. Ada juga pelanggan yang menyuarakan bahwa mereka tidak mendapat pemberitahuan terlebih dulu dari Telkomsel dan menilai kebijakan baru ini murni putusan sepihak dari sang operator.
Pelanggan merasa kecewa karena Telkomsel dinilai telah menciderai kontrak hukum produk layanan tersebut cuma karena 60% pelanggan Flash rata-rata mengabiskan bandwidth 500 MB per bulan dan 10% dianggap abusive user yang mengabiskan bandwidth Telkomsel hingga ratusan gigabyte.
"Jika memang benar demikian, seharusnya pelanggan diberikan paket kuota sesuai dengan perjanjian kontrak yang ditawarkan sang operator ke konsumen," Heru berpendapat.
"Itu dijamin UU Telekomunikasi dan UU perlindungan konsumen sampai masa kontrak habis. Atau misalnya promosi ya sampai program selesai," ujarnya lebih lanjut.
Menurut dia, layanan hanya bisa tidak dipenuhi oleh Telkomsel jika terjadi force majeur, semisal ada gempa bumi, tsunami, banjir, dan lainnya. "Artinya bukan disebabkan operator," tegasnya.
Namun Heru coba memberikan jeda waktu kepada Telkomsel untuk menyelesaikan permasalahannya dengan pelanggan. "Bisa dilakukan pembicaraan B2C (business to consumer) antara operator tersebut dengan konsumennya."
"Jika tidak solve, ya BRTI bisa menjadi mediator. Dan jika masif, sebagai regulator yang harus melindungi konsumen, kita bisa meminta keterangan atau klarifikasi dari operator bersangkutan. Namun kalau BRTI belum memanggil kemudian ada solusi yang pas, kan itu elok juga," tandas anggota BRTI untuk dua periode terakhir ini.
( rou / ash )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca Juga :
Berita Terpopuler
- Kamis, 09/02/2012 13:08
Berharap Lahirnya Mark Zuckerberg 'Made in Indonesia' - Kamis, 09/02/2012 13:24
BlackBerry 10 Siap Tantang iPhone & Android - Kamis, 09/02/2012 14:09
Pakai Nama iPad, Apple Dituntut Rp 14 Triliun - Kamis, 09/02/2012 15:04
Google Drive Siap Goyang Dropbox - Rabu, 08/02/2012 14:07
Facebook Rilis Photo Viewer Lebar Mirip Google+
Komentar Terpopuler
- Minggu, 05/02/2012 13:48 WIB
Pemerintah & Militer AS Siap Pakai Smartphone Android - Senin, 06/02/2012 11:58 WIB
Studi: Aplikasi iOS Sering Crash Dibanding Android - Minggu, 05/02/2012 16:48 WIB
Motorola Minta Jatah Penjualan iPhone - Selasa, 07/02/2012 14:58 WIB
Ini Dia Ponsel yang Paling Kuat di Suhu Beku - Selasa, 07/02/2012 09:36 WIB
Pekerja Pabrik iPad Belum Pernah Melihat iPad
Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Rekomendasi Artikel
- 13 WN Iran yang Terdampar di Tasikmalaya Dideportasi
- Ketika Hitler Berlatih Pidato dan Bercelana Pendek





Sending your message


---125x125.gif)
