detikInet's Community
Berita Lain
-
Minggu, 21/03/2010 14:55 WIB
'Remaja Penyebar SMS Seks Tidak Perlu Dipenjara' -
Minggu, 21/03/2010 13:54 WIB
Bill Clinton 'Tertawan' oleh iPhone -
Minggu, 21/03/2010 11:05 WIB
Ungkap Markas Rahasia Pasukan Inggris, Google Dikecam -
Sabtu, 20/03/2010 09:13 WIB
Hacking jadi 'Mainan' Remaja Inggris -
Jumat, 19/03/2010 17:02 WIB
Banyak Pengguna Facebook Minder Upload Foto -
Jumat, 19/03/2010 13:02 WIB
Sex.com Diincar oleh Pembela Hak Binatang
Indeks Berita
Minggu, 21/06/2009 17:36 WIB
Menkominfo: Tarif Internet Tak Perlu Diatur
Muhammad Aminudin - detikinet

ilustrasi (sxc.hu)
"Tidak semua harus ada regulasi, karena internet merupakan public service," ujar M. Nuh saat ditemui di Malang, Minggu (21/6/2009) siang.
M. Nuh menegaskan, sejak Tahun 2008 bersamaan dengan meningkatnya jumlah pengguna internet juga telah terjadi penurunan tarif. Ia mencontohkan penurunan tarif yang dilakukan dua provider besar di tanah air, Indosat dan Telkom.
"Seperti Speedy, mereka menurunkan biaya internet sampai 125 ribu dari 500 ribu pada awalnya," ungkapnya.
Menurut, M. Nuh, jika pengguna internet akan bertambah dan bertambah, maka secara langsung tarif akan mengikutinya untuk turun. Ia pun berharap penetrasi internet di tanah air akan semakin merata.
( wsh / wsh )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (36 Komentar)
Baca juga:
Klik di sini:
Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Vita di vita@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.525).
Informasi pemasangan iklan
hubungi Vita di vita@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.525).





