detikInet's Community

Thread Pilihan
forum
Kamis, 11/3/2010

Berita Seputar Console & Game

Posted : anaknakals

Berita Lain

Indeks Berita



Rabu, 03/06/2009 11:54 WIB

Depkominfo Takut Kasus Prita Ancam UU ITE
Ardhi Suryadhi - detikinet

Prita (Ist.)

Jakarta - Kasus yang menyeret Prita Mulyasari, pasien RS Omni International Tangerang yang ditahan lantaran 'mengeluh' di internet dikhawatirkan berbuntut panjang. Salah satunya terkait paradigma masyarakat terhadap UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kabag Humas dan Pusat Informasi Gatot S. Dewa Broto mengatakan, dengan kejadian tersebut, pihaknya khawatir jika gelombang penolakan terhadap UU yang masih seumur jagung itu bertambah besar.

"Terutama bagi sejumlah pihak yang kemarin menyatakan penolakannya terhadap UU ITE untuk dijadikan sebagai serangan balasan. Hanya saja isunya sekarang bergeser," ujarnya kepada detikINET, Rabu (3/5/2009).

Di awal kehadirannya, UU ITE memang langsung mendapat berbagai jalan terjal untuk diimplementasikan. Salah satu pasal yang paling diincar adalah Pasal 27 ayat 3, yang mengatur soal pembuatan dan pendistribusian informasi elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.

Edy Cahyono, Nenda Inasa Fadhilah, Amrie Hakim, Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), serta Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers) adalah pihak-pihak yang sempat menggoyang isi UU ITE ini.

Pun demikian, jalan terjal UU ITE ini rupanya masih mampu dilalui. Dalam sidang terakhir, Mahkamah Konstitusi tetap menolak uji materi terhadap UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE ini.
( ash / wsh )

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (39 Komentar)

Baca juga:




Klik di sini:

Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Vita di vita@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.525).