detikcom

Berita Terbaru

Indeks Berita

Forum I-Net

Pro Kontra

Gb
Tak ada yang menampik soal pesona dan performa iPhone 4S. Sayang, ketika masuk Indonesia, harga gadget Apple itu dibanderol cukup tinggi, dengan versi termurah di kisaran Rp 7 jutaan. Apakah harga itu pantas?
  • KONTRA totok.dtk  ″Masalah harga bukan soal pantas atow kagak, itu mekanisme pasar, gueh yakin yg mampu beli dan nggak ngomongnye beda, penjual nya tentu bilangnya lain.. ″
  • KONTRA Thoni Master Idea  ″Itulah membuat IPHONE tidak terlalu Eksis di indonesia ini di banding blackberry dan samsung... Masalah pasti di harga... hidup android..!!!.. ″
27%   73% 

Selengkapnya


Rabu, 27/05/2009 17:01 WIB

Aturan SMS Premium Diibaratkan 'Preman' di Tanah Abang
Ardhi Suryadhi - detikinet


pengguna ponsel (ist)

Jakarta - Asosiasi penyedia konten yang tergabung dalam IMOCA (Indonesia Mobile & Online Content Provider Association) gigih meneruskan perjuangan menolak PerMenKominfo No: 01 PER/M.KOMINFO/01/2009 tentang SMS/MMS Premium. Bahkan Permen tersebut diibaratkan bak 'preman' di Tanah Abang.

Demikian dikatakan oleh ketua IMOCA Haryawirasmo dalam jumpa pers yang berlangsung di ORANYE Resto Citiwalk Sudirman, Jakarta, Rabu (27/5/2009).

Menurutnya di awal kehadiran aturan tersebut pemerintah pernah berjanji bahwa kehadiran aturan tersebut bertujuan untuk melindungi industri. Namun, dalam perkembangannya, justru membuat content provider berada di tempat yang salah, seperti dikenakan BHP dan pungutan USO.

"Jadi kaya 'preman' di Tanah Abang. Anda mau usaha dan dilindungi tapi harus bayar," ujar pria yang akrab disapa Rasmo ini.

Rasmo menambahkan,"Sebab, diibaratkan kita sedang berbisnis di industri telekomunikasi, namun tiba-tiba pemerintah bikin aturan yang mencap kita salah tanpa mengetahui lebih dalam akar permasalahannya. Maka kami akan berusaha agar aturan ini direvisi, karena kami sebagai pengusaha juga tidak mau dirugikan."

Upaya yang dilakukan IMOCA untuk menolak Permen 01/2009 tersebut bahkan sudah sampai ke meja hijau. Tak tanggung-tanggung, IMOCA menggugat Menteri Kominfo dan BRTI (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia) sebesar Rp 2 triliun lebih. ( faw / faw )

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Share


Komentar Terpopuler


Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com

Rekomendasi Artikel