detikcom

Berita Terbaru

Indeks Berita

Forum I-Net

Pro Kontra

Gb
Tak ada yang menampik soal pesona dan performa iPhone 4S. Sayang, ketika masuk Indonesia, harga gadget Apple itu dibanderol cukup tinggi, dengan versi termurah di kisaran Rp 7 jutaan. Apakah harga itu pantas?
  • KONTRA Denny Suprapto A Sanchez  ″Klo mnurut gue ipone 4s termaksud mahal. Lebih baik pilih Android jimamin puass. Gue lebih pilih samsung ketimbang ipone.. ″
  • KONTRA m203040t  ″iphone di luar lebih murah.... soalnya ongkir nya mahal disini sama dibundle telkomsetan ma extra lebay wkwkwk cari aja dipasaran cm 6jutaan.. ″
28%   72% 

Selengkapnya


Rabu, 06/05/2009 14:57 WIB

Ramai Bicara Tender, Izin Menara Belum Jelas
Andrian Fauzi - detikinet


ilustrasi (ist)

Bandung - Orang ramai membicarakan tender Wimax. Namun permasalahan yang krusial justru terabaikan. Masalah perizinan menara seluler di daerah belum tuntas benar walaupun sudah ada SKB 4 menteri.

Demikian dikatakan oleh Chief of Lembaga Riset Telematika Sharing Vision Dimitri Mahayana saat berbincang dengan detikINET, Rabu (6/5/2009) siang. Menurutnya di daerah belum ada regulasi yang jelas. 

"Jangan sampai kita ramai bicarakan tentang tender, tapi ternyata nantinya tidak bisa bangun menaranya karena tersangkut masalah perizinan," paparnya. 

Hal tersebut, imbuhnya, dikarenakan ulah operator seluler dinilai kurang terlibat dalam pengurusan menara. Sehingga konflik sosial terkait menara terus terjadi. Situasi ini membuat masalah menara menjadi semakin tidak jelas ujungnya.
 
Pemda pun akhirnya beramai-ramai membuat perda terkait menara. Seperti Perwal Kota Makassar No.19/2006, Pergub DKI Jakarta No.89/2006, Perda Kab. Tasik No.22/2007. Mereka membuat peraturan daerah dan kadang tanpa melibatkan operator," ungkapnya.

Tak sampai disitu, regulasi ini bertambah rumit ketika Surat Keputusan Bersama terkait menara bersama dari 4 Menteri (Menkominfo, Mendagri, Menteri PU, dan Kepala BKPM) ternyata belum mampu mengakomodir semua kepentingan pemda.

Di sisi lain, tak bisa dipungkiri, ada oknum aparat memanfaatkan situasi perizinan yang status quo ini, sehingga masalah menjadi semakin kompleks," tutur pria yang juga dosen Teknik Elektro ITB ini.
 
Situasi ini menunjukan bahwa izin mendirikan menara di seluruh wilayah Indonesia relatif sulit diperoleh operator telekomunikasi ataupun penyelenggara jasa Internet.

Padahal, tipilogi BTS Wimax memerlukan menara yang baru, yang bentuknya lebih tinggi. Sebab cakupan layanan ini lebih luas, minimal radius 30 km, sehingga perlu membangun yang baru. Celakanya tidak ada pembedaan antara menara GSM, CDMA ataupun Wimax. Dalam perda hanya menyebutkan menara tanpa merincinya," pungkasnya.
( afz / faw )

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Share


Berita Terpopuler

Komentar Terpopuler


Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com

Rekomendasi Artikel