Berita Terbaru
-
Jumat, 03/02/2012 16:50 WIB
BRTI Curiga, Telepon Jeblok Dipicu Vendor Nakal -
Kamis, 02/02/2012 19:40 WIB
Rapat Panja Pencurian Pulsa Diwarnai Aksi Walk-Out -
Kamis, 02/02/2012 19:25 WIB
Telkomsel: Sistem Cluster Agar Pasokan Pulsa Merata -
Kamis, 02/02/2012 18:51 WIB
Dirut Telkomsel: Tudingan Pedagang Pulsa Salah Alamat -
Kamis, 02/02/2012 17:24 WIB
Panja Tuding BRTI Biang Keladi Pencurian Pulsa -
Kamis, 02/02/2012 16:37 WIB
BRTI Tegur 58 Perusahaan CP SMS Premium
Indeks Berita
Forum I-Net
Thread Pilihan

Jumat, 03/02/2012 14:38 WIB
Alamak, Postingan Facebook Dikomentari Sejuta Kali
Posted : radydjencolePro Kontra
- KONTRA Gunde Frendisia ″1 reason, exclusivity. Harga yg pantas, tp cb bandingin sm HH android dgn harga lbh murah, hardware yg \"mungkin\" lbh superior, fitur OS.. ″
- PRO maapgaptek ″Ga papalah harga tinggi, demi menjaga gengsi dan biar terlihat gaul.. duit duit gw ini. Dan yang paling penting gw bisa poto2an lewat instagram.. ″
19%
81%
Selengkapnya
Soal Perubuhan BTS
DPRD Badung Minta Menkominfo Tegur Operator
Wicak Hidayat - detikinet
ilustrasi (inet)
Salinan surat yang disampaikan DPRD Kabupaten Badung itu diterima detikINET pada Kamis (12/2/2009). Beberapa poin disampaikan dalam surat itu, termasuk kritikan terhadap reaksi berbagai pihak soal perubuhan menara telekomunikasi yang dilakukan di Badung, Bali.
"Tidak dapat dipungkiri bahwa telah terjadi penyesatan permasalahan. Penertiban bangunan liar diplintir menjadi masalah tindakan perubuhan liar Pemerintah Kabupaten Badung, tuduhan monopoli, tuduhan tindakan kriminal, tuduhan kerugian publik yang tak terlayani dan lainnya," sebut surat yang ditandatangani I Gede Adnyana, Ketua DPRD Badung.
Dalam surat itu, disebutkan juga bahwa pembongkaran yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Badung telah sesuai hukum yang berlaku. Bahkan dikatakan bahwa pemilik bangunan telah diberi kesempatan untuk membongkar sendiri bangunan yang liar.
"Apabila kesempatan tersebut tidak digunakan secara baik oleh pemilik bangunan liar, dan bahkan sebaliknya kesempatan digunakan untuk penggalangan kekuatan untuk melakukan intervensi terhadap kebijakan dan penegakan hukum, kami sepenuhnya mendukung supaya penertiban kembali dilaksanakan secara konsisten," demikian pernyataan sikap DPRD Badung.
Pihak DPRD Badung pun meminta Menkominfo Mohammad Nuh bisa menegur perusahaan telekomunikasi yang disebut melanggar ketentuan perizinan pendirian bangunan. Teguran itu disarankan dilakukan Menkominfo baik untuk wilayah Badung maupun wilayah lain di Indonesia.
"Kami sampaikan terima kasih atas perhatian Depkominfo dan saling pengertian yang telah secara baik diberikan oleh para pihak. Kami harapkan para pihak tidak diadu domba melalui issue-issue yang menyesatkan," pungkas surat itu.
( wsh / wsh )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca Juga :
Berita Terpopuler
- Sabtu, 04/02/2012 10:28
Mark Zuckerberg Bocorkan Desain Baru Facebook? - Jumat, 03/02/2012 09:01
Alamak, Postingan Facebook Dikomentari Sejuta Kali - Jumat, 03/02/2012 18:51
Terancam Rugi Rp 26 Triliun, Sony Diprediksi Sulit Pulih - Sabtu, 04/02/2012 08:57
Benarkah Android.Counterclank Berbahaya? - Jumat, 03/02/2012 10:12
Pasarkan Lumia, Nokia Boyong Monster
Komentar Terpopuler
- Rabu, 01/02/2012 14:37 WIB
Pantaskah iPhone 4S Dihargai Tinggi? - Minggu, 29/01/2012 11:48 WIB
13 Aplikasi Android yang Mengandung Virus - Senin, 30/01/2012 16:47 WIB
iPhone yang Semakin Kencang - Minggu, 29/01/2012 09:22 WIB
5 Juta Perangkat Android Terinfeksi Virus Counterclank - Kamis, 02/02/2012 18:51 WIB
Dirut Telkomsel: Tudingan Pedagang Pulsa Salah Alamat
Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Rekomendasi Artikel
- Kemenakertrans: Jangan Naikkan Upah Buruh Untuk Kepentingan Politis
- Rumah Angie Sunyi Senyap, Mobil Dicuci





Sending your message


---125x125.gif)
