detikInet's Community
Berita Lain
-
Jumat, 19/03/2010 15:22 WIB
Indonesia di 'Daftar Hitam', Pemerintah Diminta Tegas -
Jumat, 19/03/2010 10:50 WIB
Indonesia Masuk 'Daftar Hitam' AS Gara-Gara Open Source? -
Kamis, 18/03/2010 16:01 WIB
HTC Percaya Diri Mampu Lawan Apple -
Kamis, 18/03/2010 12:46 WIB
Sony Disomasi Sony
Sony AK Penuhi Permintaan Sony Corp -
Rabu, 17/03/2010 15:35 WIB
Sony Disomasi Sony
Sony AK Diminta Rahasiakan Pertemuan -
Rabu, 17/03/2010 14:37 WIB
Dell Tuding Sharp dkk Lakukan Kartel Harga LCD
Indeks Berita
Senin, 12/01/2009 17:46 WIB
2000 Software Bajakan Dicokok di Malang Town Square
Ardhi Suryadhi - detikinet

Software bajakan (Ist.)
Belum lama ini misalnya, Polwil Malang 'menyerbu' sebuah toko yang menjadi sarang penjualan software bajakan di Malang Town Square. Hasilnya, sekitar 2000 keping software bajakan disita.
"Tersangka berinisial MS saat ini ditahan di Polwil Malang," tukas Kepala Perwakilan Business Software Alliance Indonesia Donny A. Sheyoputra kepada detikINET, Senin (12/1/2009) petang.
Donny sendiri, dipanggil Polwil Malang untuk dimintai bantuan untuk menjadi saksi ahli. "Tersangka melanggar Pasal 72 ayat 2 UU Hak Cipta," imbuh Donny.
Menurut seorang sumber di Polwil Malang, ketika proses penyidikan kasus ini berlangsung ada oknum polisi yang mencoba untuk melakukan intervensi. Oknum tersebut pada awalnya mengaku-ngaku sebagai pemilik toko tersebut.
"Namun ketika diancam mau dilaporkan ke provost, dia (oknum polisi-red.) malah mengaku toko tersebut hanya milik saudaranya," imbuhnya. ( ash / wsh )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (0 Komentar)
Belum ada komentar yang masuk
Baca juga:
Klik di sini:
Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Vita di vita@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.525).
Informasi pemasangan iklan
hubungi Vita di vita@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.525).






