Berita Terbaru
-
Minggu, 05/02/2012 16:48 WIB
Motorola Minta Jatah Penjualan iPhone -
Kamis, 26/01/2012 16:30 WIB
Motorola Gugat Apple Soal iPhone 4S dan iCloud -
Sabtu, 21/01/2012 15:05 WIB
Apple Gugat Samsung Galaxy Nexus -
Rabu, 11/01/2012 11:49 WIB
Kodak Tuntut Apple dan HTC -
Jumat, 06/01/2012 14:34 WIB
Steve Jobs Dijadikan Action Figure, Apple Berang -
Rabu, 04/01/2012 11:58 WIB
Google Borong Paten IBM
Indeks Berita
Forum I-Net
Thread Pilihan

Kamis, 09/02/2012 12:42 WIB
Diancam Mau Didemo, Apple Tegaskan Peduli Nasib Buruh
Posted : radydjencolePro Kontra
- PRO Pituhoppus ″masalah harga itu relatif,, yg penting kepuasan. orang indo tu aneh wong cuma pemake aja pada berdebat kayak orang paling pinter sendiri. mbok dari.. ″
-
PRO khairul umam
″kualitas oke , uang berlebihan ..oke2 aja tuch harga segitu bagi yg mampu
bagi ane hp jadul udh syukur
asal bsa nlpon n sms
ckckckckk.. ″
28%
72%
Selengkapnya
Nonton TV via Situs Web, Legalkah?
Wicak Hidayat - detikinet
Screenshot Indo Web TV
Praktisi hukum dan Peneliti Senior ICT Watch Rapin Mudiardjo mengatakan pada prinsipnya apa yang dilakukan itu bisa jadi pelanggaran hukum. "Siapapun yang mengumumkan tanpa hak ya pidana. Mengumumkan ya termasuk menyiarkan kembali atau me-relay," tutur Rapin kepada detikINET, Senin (15/12/2008) sambil mengacu pada UU Hak Cipta Pasal 1.
Di sisi lain situs tersebut mencantumkan peringatan pada penggunanya dalam Bahasa Inggris. Jika diterjemahkan, kalimat itu kira-kira berbunyi: "gunakan situs ini dengan risiko Anda sendiri dan bukan risiko pemilik atau webhost. Jika Anda tidak setuju, harap jangan menggunakan layanan ini atau hadapi konsekuensinya."
Di bagian lain situs tersebut juga mengatakan layanan televisi online itu dibuat demi tujuan pendidikan dan hiburan semata. Situs yang agaknya merupakan satu keluarga dengan salah satu situs berbagi file populer di Indonesia itu menampilkan 17 kanal televisi Indonesia.
Rapin mengatakan alasan seperti 'tidak untuk dijual' atau 'edukasi' memang kerap dikemukakan. "UU Hak Cipta bilang, tidak ada izin maka pelanggaran. Soal manfaat ekonomisnya ya tinggal dibuktikan, secara moral ya tetap si pemilik siaran berhak untuk menuntut yang bersangkutan," ujarnya.
Diskusikan seputar hukum dan teknologi informasi di detikINET Forum
( wsh / ash )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca Juga :
Berita Terpopuler
- Kamis, 09/02/2012 14:09
Pakai Nama iPad, Apple Dituntut Rp 14 Triliun - Kamis, 09/02/2012 13:08
Berharap Lahirnya Mark Zuckerberg 'Made in Indonesia' - Kamis, 09/02/2012 16:20
Motorola Droid Razr, Si Langsing Penuh Aksi - Kamis, 09/02/2012 13:24
BlackBerry 10 Siap Tantang iPhone & Android - Kamis, 09/02/2012 15:04
Google Drive Siap Goyang Dropbox
Komentar Terpopuler
- Minggu, 05/02/2012 13:48 WIB
Pemerintah & Militer AS Siap Pakai Smartphone Android - Senin, 06/02/2012 11:58 WIB
Studi: Aplikasi iOS Sering Crash Dibanding Android - Minggu, 05/02/2012 16:48 WIB
Motorola Minta Jatah Penjualan iPhone - Selasa, 07/02/2012 14:58 WIB
Ini Dia Ponsel yang Paling Kuat di Suhu Beku - Selasa, 07/02/2012 09:36 WIB
Pekerja Pabrik iPad Belum Pernah Melihat iPad
Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Rekomendasi Artikel
- 13 WN Iran yang Terdampar di Tasikmalaya Dideportasi
- Ketika Hitler Berlatih Pidato dan Bercelana Pendek





Sending your message


---125x125.gif)
