detikInet's Community

Thread Pilihan
forum
Kamis, 11/3/2010

Berita Seputar Console & Game

Posted : anaknakals

Berita Lain

Indeks Berita



Kamis, 20/11/2008 09:29 WIB

Open Source Dikira Software Bajakan
Ardhi Suryadhi - detikinet

Software bajakan (Ist.)

Jakarta - Dalam kurun waktu 20 bulan terakhir atau sejak tahun 2006, Business Software Alliance (BSA) Indonesia telah menjadi saksi ahli dalam 108 kasus penggunaan software ilegal. Sejumlah kasus diantaranya telah diputus pengadilan karena terbukti bersalah.

Perwakilan BSA Indonesia, Donny A. Sheyoputra mengatakan, sebagai saksi ahli, BSA dirasakan cukup berperan dalam meluruskan sejumlah perselisihan terkait penggunaan software. Sebab diantara 108 kasus itu ada juga yang tidak cukup bukti menggunakan software bajakan.

Dalam satu kasus di Jawa Timur misalnya, BSA mengaku berhasil meluruskan kasus penyitaan sejumlah unit komputer sebuah perusahaan yang diduga menggunakan software tak berlisensi. Padahal belakangan diketahui, si tertuduh menggunakan software Open Source atau software gratis lainnya.

Donny juga menekankan bahwa tidak semua software asli mahal harganya. Sebaliknya, tidak semua software yang harganya murah pasti dijamin terbebas dari pembajakan. Andal Software yang menyediakan paket software senilai Rp 50 juta – 100 juta justru tidak memiliki problem pembajakan.

"Sementara Zahir International, penyedia software lokal lainnya yang menetapakan harga relatif murah antara Rp 1 juta – 15 juta justru banyak dibajak," kata Donny dalam keterangan tertulisnya.

Sejumlah perusahaan software juga telah menurunkan harga software-nya untuk keperluan pendidikan dan akademik. Bahkan ada penyedia piranti lunak yang memiliki kebijakan memberikan software gratis untuk kepentingan akademisi. Sayangnya justru ketika dilakukan pendekatan, ada pihak yang menyalahgunakan program tersebut untuk kepentingan pribadi.

Donny juga menyebut kasus ketika Zahir International pernah bermaksud memberikan software-nya secara cuma-cuma untuk kalangan akademisi, namun justru ditolak oleh sejumlah oknum agar software tersebut dikenakan harga. "Sebab dengan diberikan label harga ini memungkinkan oknum tersebut untuk melakukan mark up,"ujarnya.

Jadi, lanjut Donny, kendati telah disediakan sejumlah program software gratis maupun program paket murah, banyak pihak yang justru ingin menikmati keuntungan untuk kepentingan pribadi.
( ash / dwn )

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (1 Komentar)

Baca juga:




Klik di sini:

Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Vita di vita@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.525).