detikcom

Berita Terbaru

Indeks Berita

Forum I-Net

Pro Kontra

Gb
Tak ada yang menampik soal pesona dan performa iPhone 4S. Sayang, ketika masuk Indonesia, harga gadget Apple itu dibanderol cukup tinggi, dengan versi termurah di kisaran Rp 7 jutaan. Apakah harga itu pantas?
  • KONTRA Boeing Hidayat   ″Sebenernya kalah jauh jika dibandingkan dgn samsung galaxy S2 kamera kalah layar kalah ma samsung.pantas saja penjualan di 2011 kalah ma S2..cuma.. ″
  • PRO pramana putra  ″kita disi membicarakan pantas nya harga iPhone 4s itu 7 jutaan di Indonesia, bukan lebih baik beli samsung galaxy dapet dua seharga iPhone 4s. Itu.. ″
28%   72% 

Selengkapnya


Selasa, 18/11/2008 15:19 WIB

Adu Cerdik Polisi dan Gembong Pelacur Internet
Indra Subagja - detikinet


Screenshoot Situs Wanita18

Jakarta - Tak mudah menangkap Albert Timothius. Untuk bisa mendekatinya saja, polisi butuh empat kali percobaan. Baru akhirnya si gembong pelacur wanita dunia maya ini percaya untuk menggelar transaksi.

Demikian ungkap Kasat Cyber Crime Polda Metro Jaya, AKBP Winston Tommy Watuliu. Menurutnya, Albert sangat berhati-hati terhadap calon kliennya.

"Mereka takut kalau yang memesan penegak hukum. Tapi Albert akhirnya berhasil ditangkap setelah kami adu cerdik dengannya," sambung pria yang akrab dipanggil Tommy ini kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/11/2008).

Albert merupakan tersangka gembong pelacur wanita di dunia maya. Ia merupakan pengelola situs wanita panggilan dengan nama domain internet, wanita18.

Menurut Tommy, Albert bekerja sendiri. Meski server yang dikelolanya tak berpindah tempat, namun pergerakan Albert sangat mobile dan sulit untuk dilacak karena terus pindah lokasi. Berbekal laptop dan koneksi internet, Albert melakukan korespendensi terlebih dulu dengan calon kliennya lewat email.

Albert sendiri akhirnya berhasil ditangkap Unit Cyber Crime Polda Metro Jaya di Hotel AS yang terletak di kawasan Mangga Besar, Senin (17/11/2008). Bersama dia, juga ikut diamankan tiga orang wanita panggilan binaannya.

Dari pengakuan Albert, menurut Tommy,  wanita panggilan yang jadi anak buahnya itu rata-rata berusia 18 tahunan. Wanita-wanita ini berhasil dirayu Albert untuk jadi pelacur lewat fitur chatting di internet. "Rata-rata wanita pribumi," sambung AKBP Tommy.

Sementara tarif yang dikenakan Albert untuk memesan wanita panggilan, mulai dari Rp 800 ribu hingga Rp 1,6 juta per malam. Hasil pembagian, 65% untuk sang wanita, sisanya untuk Albert selaku mucikari. Wanita akan diantar Albert ke tempat pemesan jika harga booking disepakati.

Atas aksinya ini, Albert dijerat dengan pasal 296 dan 50 KUHP yang ancamannya hukuman pidana 1-2 tahun penjara.

( rou / rou )

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Share


Berita Terpopuler

Komentar Terpopuler


Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com

Rekomendasi Artikel