detikInet's Community
Berita Lain
-
Jumat, 19/03/2010 15:22 WIB
Indonesia di 'Daftar Hitam', Pemerintah Diminta Tegas -
Jumat, 19/03/2010 10:50 WIB
Indonesia Masuk 'Daftar Hitam' AS Gara-Gara Open Source? -
Kamis, 18/03/2010 16:01 WIB
HTC Percaya Diri Mampu Lawan Apple -
Kamis, 18/03/2010 12:46 WIB
Sony Disomasi Sony
Sony AK Penuhi Permintaan Sony Corp -
Rabu, 17/03/2010 15:35 WIB
Sony Disomasi Sony
Sony AK Diminta Rahasiakan Pertemuan -
Rabu, 17/03/2010 14:37 WIB
Dell Tuding Sharp dkk Lakukan Kartel Harga LCD
Indeks Berita
Senin, 17/11/2008 11:29 WIB
Peringatan! Jangan Sembarang Forward Email
Achmad Rouzni Noor II - detikinet

ilustrasi (diolah)
Terlebih jika kasusnya sangat sensitif seperti penyebaran rumor perbankan yang dilakukan Erick Jazier Adriansjah, sales Bahana Securities, yang baru saja bikin gempar.
"Ini warning buat publik, jangan lakukan tindakan seperti itu (forward email sensitif, red) meski cuma iseng. Kami bisa melakukan pelacakan," seru Kepala Pusat Informasi dan Humas Depkominfo, Gatot S. Dewa Broto melalui detikINET, Senin (17/11/2008).
Gatot menuturkan, pihak Depkominfo melalui Indonesia Security Incident Responses Team on Internet Infrastructure (ID-SIRTII), langsung berkoordinasi dengan Unit Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri, dan pihak internal Bank Indonesia, untuk menguak kasus penyebaran email likuiditas perbankan yang menyesatkan itu.
"Ketiga lembaga ini langsung bergerak sinergis sejak rumor beredar. Begitu ditemukenali, kami langsung manuver untuk pelacakan. Tapi maaf, teknis detailnya tidak bisa kami publikasikan," pungkas Gatot.
Di sisi lain, pengamat telematika Ventura Elisawati menilai, pelaku tindakan forward email ini layak mendapat hukuman serius, karena menyebarkan isu kritis menyangkut kesehatan bank di tengah kepanikan krisis global.
Namun, ia menyarankan pemerintah agar mengecek ulang kebenaran terlebih dulu tentang sang penyebar luas informasi itu, sebelum akhirnya diputuskan bersalah dan mendapat hukuman berat.
"Rasanya sudah diatur di UU ITE apa hukumannya jika seseorang kedapatan menyebarluaskan informasi di dunia maya--salah satunya melalui surat elektronik--yang bisa meresahkan masyarakat," tandas Ventura.
( rou / wsh )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (5 Komentar)
Baca juga:
Klik di sini:
Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Vita di vita@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.525).
Informasi pemasangan iklan
hubungi Vita di vita@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.525).





