detikcom

Berita Terbaru

Indeks Berita

Forum I-Net

Pro Kontra

Gb
Tak ada yang menampik soal pesona dan performa iPhone 4S. Sayang, ketika masuk Indonesia, harga gadget Apple itu dibanderol cukup tinggi, dengan versi termurah di kisaran Rp 7 jutaan. Apakah harga itu pantas?
  • KONTRA arsir555  ″Yang pro ataupun yang mampu beli sebenarnya ga terlalu paham apa saja kelebihan iPhone. Mereka hanya sok-sok-an aja kok biar kelihatan keren padahal.. ″
  • KONTRA Denny Suprapto A Sanchez  ″Klo mnurut gue ipone 4s termaksud mahal. Lebih baik pilih Android jimamin puass. Gue lebih pilih samsung ketimbang ipone.. ″
27%   73% 

Selengkapnya


Senin, 29/09/2008 11:18 WIB

Tiga Institusi Berhak Lakukan Penyadapan Ponsel
Ardhi Suryadhi - detikinet


Gedung KPK (Ist.)

Jakarta - Berdasarkan Undang-undang Telekomunikasi No. 36 tahun 1999 disebutkan bahwa setiap penyelenggara jasa telekomunikasi wajib merahasiakan data pelanggan mereka. Meski demikian, ada pihak-pihak yang juga bisa meminta informasi lalu lintas komunikasi ini. Siapa saja mereka?

Myra Junor, GM Corporate Communications PT Excelocomindo Pratama (XL) menjelaskan, berdasarkan pandangan dari sisi legal, operator dapat merekam informasi yang dikirim dan diterima serta hanya dapat memberikan informasi yang diperlukan atas permintaan Polri, Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

"Itu pun melalui persyaratan internal yang sangat ketat," ujarnya melalui surat elektroniknya kepada detikINET, Senin (29/9/2008).

Selain itu, lanjut Myra, pemberian informasi ini juga akan sangat bergantung pada kemampuan teknis peralatan dan perkembangan teknologi itu sendiri. "Jadi pada tataran implementasi akan diperlukan koordinasi antara fungsi teknis XL dengan instansi terkait," imbuhnya.

Sebelumnya dikatakan, fitur di perangkat BlackBerry disebut-sebut tak bisa ditembus alat penyadap canggih milik KPK. Pasalnya perangkat BlackBerry dinilai lebih aman karena memiliki teknologi enkripsi yang berbeda dengan perangkat ponsel pintar lainnya.

Pun begitu, KPK terkesan santai menanggapi kehadiran ponsel anti sadap ini. "Silakan saja kalau orang punya pendapat seperti itu, terserah saja," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada detikcom kala itu.



Obrolin seputar telekomunikasi yuk di detikINET Forum!


( ash / ash )

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Share


Komentar Terpopuler


Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com

Rekomendasi Artikel