Berita Lain
-
Rabu, 01/09/2010 13:18 WIB
Perusahaan Malaysia Gugat Raksasa TI Dunia -
Selasa, 31/08/2010 08:22 WIB
Dipenjara, Wartawan Iran Gugat Nokia -
Senin, 30/08/2010 08:10 WIB
Eksekutif Microsoft Tuntut 11 Raksasa TI -
Jumat, 27/08/2010 14:15 WIB
Perangi Situs Bajakan, Perusahaan Iklan Dituntut -
Rabu, 25/08/2010 12:40 WIB
Manajer Apple Simpan Rp 1,3 Miliar di Kotak Sepatu -
Senin, 16/08/2010 14:49 WIB
Google: Tuntutan Oracle Tak Berdasar
Indeks Berita
detikInet's Community
Jumat, 19/09/2008 14:32 WIB
Mata-matai Komunikasi Warga, George Bush Digugat
Fransiska Ari Wahyu - detikinet
.jpg)
ilustrasi (ist)
Gugatan ini diajukan oleh Electronic Frontier Foundation (EFF). Kelompok ini menuduh jajaran administrasi pemerintah telah mematai-matai secara ilegal jutaan e-mail dan telepon warga Amerika.
Pada tahun 2006, EFF pernah mengajukan gugatan melawan AT&T, karena menuding operator telekomunikasi ini membuka jaringannya untuk diawasi agen National Security Agency (NSA) tanpa kuasa dari pengadilan. Namun, kongres menyatakan perusahaan-perusahaan telekomunikasi AS kebal dari gugatan atas kegiatan mata-mata.
EFF kemudian memutuskan untuk mengajukan gugatan baru yang menyeret sejumlah pejabat pemerintah. Nama-nama yang tercantum dalam gugatan tersebut antara lain Bush, Wakil Presiden Dick Cheney serta Direktur NSA.
"Tujuan kami dalam kasus ini adalah menggugat pemerintah, seperti halnya gugatan kami terhadap AT&T, agar menghentikan kegiatan mata-mata ini secepat mungkin," tandas Kevin Bankston, pengacara senior EFF.
"Selama bertahun-tahun, NSA telah mematai-matai komunikasi warga secara besar-besaran melalui jaringan domestik AT&T dan rekaman database pelanggan," tambah Bankston.
Dikutip detikINET dari AFP, Jumat (19/9/2008), dalam gugatan tersebut, EFF meminta pemerintah menjelaskan masalah tersebut, memusnahkan informasi ilegal yang diperoleh dari database AT&T, serta membayar sejumlah ganti rugi.
Ingin ngobrol masalah internet? Gabung saja di detikINET Forum!
( faw / ash )
Dapatkan berita daerah, gossip & olahraga diHandphone Nokia dengan mengaktifkan layanan Nokia Life Tools
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (4 Komentar)
Baca juga:
Klik di sini:
Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Vita di vita@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.525).
Informasi pemasangan iklan
hubungi Vita di vita@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.525).








---125x125.gif)
