detikcom

Berita Terbaru

Indeks Berita

Forum I-Net

Pro Kontra

Gb
Tak ada yang menampik soal pesona dan performa iPhone 4S. Sayang, ketika masuk Indonesia, harga gadget Apple itu dibanderol cukup tinggi, dengan versi termurah di kisaran Rp 7 jutaan. Apakah harga itu pantas?
  • KONTRA arsir555  ″Yang pro ataupun yang mampu beli sebenarnya ga terlalu paham apa saja kelebihan iPhone. Mereka hanya sok-sok-an aja kok biar kelihatan keren padahal.. ″
  • KONTRA Denny Suprapto A Sanchez  ″Klo mnurut gue ipone 4s termaksud mahal. Lebih baik pilih Android jimamin puass. Gue lebih pilih samsung ketimbang ipone.. ″
27%   73% 

Selengkapnya


Jumat, 25/07/2008 08:31 WIB

Kampanye via SMS Cara Efektif Gaet Pemilih di 2009
Laurencius Simanjuntak - detikinet


Ilustrasi (inet).

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) telah menyepakati penggunaan SMS sebagai sarana kampanye Pemilu 2009. Hal ini pun dinilai sebagai sarana komunikasi massa yang efektif.

"SMS sifatnnya efektif, murah, dan memenuhi kriteria komunikasi massa, yaitu dilaksanakan oleh sebuah institusi, ada unsur keserempakan dan disebarkan ke masyarakat luas," kata Pengamat Komunikasi Politik, Effendi Gazali ketika dihubungi via telepon, Jumat (25/7/2008).

Namun menurut Effendi, dalam berkampanye via SMS ada unsur-unsur yang harus diperhatikan dalam pengelolaannya, karena jika tidak, maka hal tersebut dapat mengaburkan pesan yang justru ingin disampaikan.

"Dalam SMS, titik, koma, singkatan-singkatan, simbol-simbol jika pengelolaannya tidak tepat dapat  mengaburkan isi pesan. Tetapi jika dikelola dengan baik dan segmented, misalnya SMS khusus untuk anak muda dengan menggunakan bahasa anak muda, dan SMS untuk orang tua dengan bahasa khusus orang tua, maka bisa menjadi kekuatan yang luar biasa," terang Gazali.

Sama ketika kita sering membaca SMS dan langsung marah, namun setelah dipahami lebih lanjut ternyata maksudnya baik. Untuk itu pula perlu adanya pengawasan pelaksanaan penggunaan SMS ini.

"Perlu dibuat suatu peraturan dan badan khusus di bawah KPU. Di dalamnya terdapat hak ralat dari narasumber jika isinya tidak sesaui dengan yang dikemukankan oleh narasumber," terangnya.

Tambah lagi, perlu juga dibuat suatu badan pengawasan tersendiri, di bawah KPU. "Badan inilah yang akan pertamakali menerima pesan dari narasumber, dan mengawasi penyebaran SMS beserta keaslian isinya," imbuhnya. ( ndr / amz )

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Share


Komentar Terpopuler


Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com

Rekomendasi Artikel