detikcom

Berita Terbaru

Indeks Berita

Forum I-Net

Pro Kontra

Gb
Tak ada yang menampik soal pesona dan performa iPhone 4S. Sayang, ketika masuk Indonesia, harga gadget Apple itu dibanderol cukup tinggi, dengan versi termurah di kisaran Rp 7 jutaan. Apakah harga itu pantas?
  • KONTRA Denny Suprapto A Sanchez  ″Klo mnurut gue ipone 4s termaksud mahal. Lebih baik pilih Android jimamin puass. Gue lebih pilih samsung ketimbang ipone.. ″
  • KONTRA m203040t  ″iphone di luar lebih murah.... soalnya ongkir nya mahal disini sama dibundle telkomsetan ma extra lebay wkwkwk cari aja dipasaran cm 6jutaan.. ″
28%   72% 

Selengkapnya


Kamis, 15/12/2005 11:32 WIB

Dirjen Telematika Baca Blog untuk Cari Masukan
Achmad Rouzni Noor II - detikinet


Cahyana Ahmadjayadi (rou/inet)

Jakarta - Web log (blog) kini jadi kegemaran baru, dan bisa dibilang identatas baru para penjelajah internet. Di mata penikmatnya, tulisan di blog bisa jadi masukan dan sumber inspirasi. Hal ini juga yang dirasakan Cahyana Ahmadjayadi, Dirjen Aplikasi Telematika, Departemen Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Cahyana mengaku jadi pengagum blogger. "Saya silent admirer-nya (blogger)," kata Cahyana dalam kesempatan diskusi bersama pemerintah, Blogger dan pakar kriminologi, di kantor Kominfo, Rabu (14/12/2005). Cahyana mengatakan, dirinya kerap membaca blog untuk mencari masukan dalam kerja sehari-hari. Anaknya pun seorang blogger. Lebih lanjut dia mengatakan, keberadaan blog bisa memberi masukan untuk tujuan Kominfo menuju Masyarakat Informasi Indonesia (MII) pada tahun 2015. Menyinggung kasus blogger Herman Saksono yang tersandung masalah penghinaan kepala negara, Cahyana menilai kasus tersebut bisa jadi pendorong agar Rancangan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) segera diundangkan. Ketidakjelasan mengenai hukum dan aturan kegiatan yang diperbolehkan dan dilarang di internet, serta sanksi-sanksinya, membuat aparat kebingungan dalam menangani kasus-kasus seperti ini. Kisnu Widagso, Kriminolog dari Universitas Indonesia menilai, kasus Herman yang dituduh menghina kepala negara karena memajang foto olahan 'SBY-Bambang Tri' di blognya, bisa selesai jika pihak pengadu mencabut tuduhannya. "Atau jika polisi tidak bsia menemukan bukti yang cukup kuat hingga kasus ini tidak bisa diteruskan ke pengadilan," ujarnya. ( nks )

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Share


Berita Terpopuler

Komentar Terpopuler


Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com

Rekomendasi Artikel