detikInet's Community
Berita Lain
-
Jumat, 19/03/2010 15:22 WIB
Indonesia di 'Daftar Hitam', Pemerintah Diminta Tegas -
Jumat, 19/03/2010 10:50 WIB
Indonesia Masuk 'Daftar Hitam' AS Gara-Gara Open Source? -
Kamis, 18/03/2010 16:01 WIB
HTC Percaya Diri Mampu Lawan Apple -
Kamis, 18/03/2010 12:46 WIB
Sony Disomasi Sony
Sony AK Penuhi Permintaan Sony Corp -
Rabu, 17/03/2010 15:35 WIB
Sony Disomasi Sony
Sony AK Diminta Rahasiakan Pertemuan -
Rabu, 17/03/2010 14:37 WIB
Dell Tuding Sharp dkk Lakukan Kartel Harga LCD
Indeks Berita
Jumat, 23/05/2008 14:23 WIB
Kalah di Perkara Tender USO
Kecewa Berat, Postel Siapkan Banding
Ardhi Suryadhi - detikinet

Ilustrasi (Ist.)
Meski demikian, Ditjen Postel selaku pihak tergugat dalam kasus ini mengaku belum menyerah karena melihat masih ada kesempatan membalikkan keadaan. Mereka pun bakal mengajukan banding.
"Kami menghargai upaya peradilan karena kami selalu patuh dan terus hadir di setiap persidangan. Tapi karena dari aspek hukum masih punya celah, kami akan banding," tegas Kabag Humas Ditjen Postel Gatot S. Dewa Broto kepada detikINET, Jumat (23/5/2008).
Pihak tergugat, lanjut Gatot, masih diberikan batas waktu 14 hari setelah putusan untuk mengajukan naik banding. Sampai saat ini, Postel sendiri tengah mempersiapkan summary memori banding yang bakal diajukan.
"Kami sangat kecewa. Karena ini kan bukan untuk kepentingan Postel atau hanya pemerintah saja, tapi kepentingan bersama. Karena kalau kami menerima putusan itu begitu saja, berarti kami mengakui kalau yang kami lakukan waktu itu salah," tegasnya.
Bagaimana dengan Anda? Setujukah dengan pembatalan tender USO oleh pemerintah? Diskusikan di detikINET Forum.
( ash / wsh )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (8 Komentar)
Baca juga:
Klik di sini:
Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Vita di vita@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.525).
Informasi pemasangan iklan
hubungi Vita di vita@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.525).





