Berita Terbaru
-
Selasa, 07/02/2012 15:13 WIB
BRTI Rilis Nama CP 'Pencuri Pulsa' -
Senin, 06/02/2012 17:03 WIB
Pengguna e-Money Diproyeksi Tumbuh Jadi 12 Juta -
Senin, 06/02/2012 12:03 WIB
Penyalahgunaan Frekuensi 3G
Menkominfo Yakinkan Kejagung IM2 Tak Bersalah -
Senin, 06/02/2012 07:45 WIB
Indosat Dorong UKM Manfaatkan Internet -
Jumat, 03/02/2012 17:14 WIB
Kualitas Telepon Jeblok, Laporkan Saja! -
Jumat, 03/02/2012 16:50 WIB
BRTI Curiga, Telepon Jeblok Dipicu Vendor Nakal
Indeks Berita
Forum I-Net
Thread Pilihan

Selasa, 07/02/2012 14:30 WIB
Inilah 8 Sosok Bertalenta di Dunia Teknologi
Posted : radydjencolePro Kontra
- KONTRA Wemphy ″Wajar mahal soalnya di indo banyak yg ababil!.. ″
- PRO Ibnu Qosim New Innovation ″semua itu pantas2 saja sekalipun harganya mahal, wonk nyatanya aja laris ko di indo.... He he he....... ″
26%
74%
Selengkapnya
'Iklan Seluler Bisa Bunuh Industri'
Ardhi Suryadhi - detikinet
ilustrasi (bdi/detikcom)
Hal itu dikemukakan Udin Silalahi, pengamat hukum persaingan usaha dari Center for Strategic and International Studies (CSIS), dalam acara Dialog Khusus Pro3 RRI bertajuk 'Consumer Lost dan Class Action pada Industri Seluler Indonesia' yang diadakan di Gedung RRI, Jakarta, Selasa (15/4/2008).
Menurut Silalahi ada dua wilayah yang berbeda dalam menyikapi perang iklan operator. Pertama, ujarnya, kalau sampai pelaku industri menjalankan strategi yang mematikan atau mengusir kompetitornya maka KPPU harus bertindak.
Sedangkan wilayah yang kedua, lanjut Silalahi, adalah jika apa yang dijanjikan iklan tidak dijalani dengan semestinya. Ia mengatakan hal demikian bisa disebut unsur penipuan dan sudah di luar kewenangan KPPU.
"KPPU hanya bisa melihat apakah iklan itu akan mengusir kompetitor atau tidak. Sedangkan soal benar atau tidaknya iklan itu bukan KPPU yang harus melihat," papar Udin Silalahi.
Udin melanjutkan, Indonesia hingga saat belum memiliki UU khusus periklanan, yang ada hanya Etika Pariwara. Sehingga belum ada payung hukum untuk membahas konten iklan. Sedangkan jika konsumen merasa dibohongi oleh iklan, menurutnya bisa menggunakan UU Perlindungan Konsumen.
Sutrisno Iwantono, Mantan Ketua KPPU, mengatakan industri seluler di Indonesia sudah cukup bebas. Meski demikian, tetap saja tidak sembarang pemain baru bisa masuk karena investasi teknologi yang sangat besar.
Oleh karena itu, Sutrisno menyarankan, pemerintah sebaiknya jangan mempersulit pemain baru yang akan masuk. Adanya pemain baru menurutnya akan memicu persaingan yang lebih sehat.
Curhat seputar layanan operator telekomunikasi di detikINET Forum.
( wsh / wsh )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca Juga :
Berita Terpopuler
- Rabu, 08/02/2012 07:57
Nokia Digugat Perusahaan Thailand - Selasa, 07/02/2012 16:04
Hati-hati dengan 'Dompet' BlackBerry 9900 - Selasa, 07/02/2012 14:58
Ini Dia Ponsel yang Paling Kuat di Suhu Beku - Selasa, 07/02/2012 18:54
Google Ciptakan Kacamata 'Terminator'? - Selasa, 07/02/2012 17:36
Menanti Instagram di Android
Komentar Terpopuler
- Rabu, 01/02/2012 14:37 WIB
Pantaskah iPhone 4S Dihargai Tinggi? - Minggu, 05/02/2012 13:48 WIB
Pemerintah & Militer AS Siap Pakai Smartphone Android - Kamis, 02/02/2012 18:51 WIB
Dirut Telkomsel: Tudingan Pedagang Pulsa Salah Alamat - Senin, 06/02/2012 11:58 WIB
Studi: Aplikasi iOS Sering Crash Dibanding Android - Minggu, 05/02/2012 16:48 WIB
Motorola Minta Jatah Penjualan iPhone
Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Rekomendasi Artikel
- Anggota Komisi III: Ketua MA Baru Harus Tingkatkan Access To Justice
- Polisi Selidiki Penyebab Jatuhnya Wanita di Apartemen Sudirman





Sending your message


---125x125.gif)
