detikInet's Community
Berita Lain
-
Jumat, 19/03/2010 15:22 WIB
Indonesia di 'Daftar Hitam', Pemerintah Diminta Tegas -
Jumat, 19/03/2010 10:50 WIB
Indonesia Masuk 'Daftar Hitam' AS Gara-Gara Open Source? -
Kamis, 18/03/2010 16:01 WIB
HTC Percaya Diri Mampu Lawan Apple -
Kamis, 18/03/2010 12:46 WIB
Sony Disomasi Sony
Sony AK Penuhi Permintaan Sony Corp -
Rabu, 17/03/2010 15:35 WIB
Sony Disomasi Sony
Sony AK Diminta Rahasiakan Pertemuan -
Rabu, 17/03/2010 14:37 WIB
Dell Tuding Sharp dkk Lakukan Kartel Harga LCD
Indeks Berita
Selasa, 08/04/2008 18:23 WIB
APJII: Pemerintah yang Tegas Dong...
Dewi Widya Ningrum - detikinet

M Nuh (inet)
Pemerintah, tepatnya Depkominfo, diminta untuk menyebutkan secara spesifik daftar situs mana saja yang harus diblokir. Hal tersebut perlu dilakukan agar penyelenggara yang melakukan pemblokiran mempunyai dasar yang lebih kuat jika pelanggan komplain.
Demikian hasil kesepakatan dari rapat koordinasi APJII dengan NAP yang diselenggarakan hari ini, Selasa (8/4/2008) pukul 12.00 WIB di Sekretariat APJII, yang ditujukan kepada Menkominfo M. Nuh.
Lebih lanjut, APJII mengaku sudah banyak pelanggan (korporat dan perorangan) yang komplain dengan aksi pemblokiran situs-situs yang dilakukan saat ini. "Bahkan ada yang sudah sampai memakai kuasa hukum (lawyer) untuk memperkuat komplain mereka," tandas APJII.
APJII khawatir pemblokiran yang dilakukannya dan para anggotanya menjadi tidak seragam dengan tidak disebutkannya secara spesifik situs mana saja yang harus diblokir. Dikhawatirkan pula akan timbul interpretasi yang beragam di pihak aparat penegak hukum.
Diusulkan pula, agar pemerintah membuat mekanisme yang lebih sistematis, terstruktur dan permanen untuk mengantisipasi kejadian serupa di masa mendatang, dengan memanfaatkan lembaga ID-SIRTII yang sudah ada.
Anda pro atau kontra? Sampaikan di detikINET Forum.
( dwn / dwn )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (40 Komentar)
Baca juga:
Klik di sini:
Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Vita di vita@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.525).
Informasi pemasangan iklan
hubungi Vita di vita@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.525).






