detikInet's Community
Berita Lain
-
Jumat, 19/03/2010 15:22 WIB
Indonesia di 'Daftar Hitam', Pemerintah Diminta Tegas -
Jumat, 19/03/2010 10:50 WIB
Indonesia Masuk 'Daftar Hitam' AS Gara-Gara Open Source? -
Kamis, 18/03/2010 16:01 WIB
HTC Percaya Diri Mampu Lawan Apple -
Kamis, 18/03/2010 12:46 WIB
Sony Disomasi Sony
Sony AK Penuhi Permintaan Sony Corp -
Rabu, 17/03/2010 15:35 WIB
Sony Disomasi Sony
Sony AK Diminta Rahasiakan Pertemuan -
Rabu, 17/03/2010 14:37 WIB
Dell Tuding Sharp dkk Lakukan Kartel Harga LCD
Indeks Berita
Jumat, 04/04/2008 17:27 WIB
APJII Blokir YouTube Lewat IIX
Ardhi Suryadhi - detikinet

Sylvia Sumarlin (dbu/inet)
Hal itu dikemukakan Ketua Umum APJII Sylvia Sumarlin kepada detikINET, Jumat (4/4/2008). Meski sudah dilakukan pemblokiran, Sylvia tidak berani menjamin akses YouTube di tanah air sudah terblokir sepenuhnya. "Karena ada jalur lain, biasanya ISP punya redundant," ujarnya.
Dengan demikian, lanjut Sylvia, pihaknya telah melakukan dua langkah untuk merespons surat edaran permintaan Menkominfo terkait peredaran film Fitna di internet. Yaitu dengan metode flagging dan blokir dari IIX.
Sebelumnya, pemerintah pada tanggal 2 April 2008 telah mengirimkan surat kepada para penyelenggara jasa internet untuk memblokir situs dan blog yang menyebarkan film Fitna. YouTube pun diberi tenggat waktu dua hari untuk melakukan penghapusan konten tersebut.
Menurut Sylvia, YouTube bukanlah situs terlarang, namun hanya salah satu kontennya saja ada yang negatif. "Di YouTube kan banyak konten, dan banyak juga kok konten di situs ini yang bagus-bagus," tukasnya.
APJII selanjutnya juga bakal berkoordinasi dengan Mastel, Imoca, Awari dan pihak terkait lainnya untuk menetapkan mekanisme pemblokiran situs-situs terlarang yang beredar di dunia maya. "Kan bukan ini (YouTube-red.) saja, kita gak mau diskriminatif," tandas Sylvia. ( ash / wsh )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (106 Komentar)
Baca juga:
Klik di sini:
Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Vita di vita@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.525).
Informasi pemasangan iklan
hubungi Vita di vita@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.525).






