Berita Terbaru
-
Rabu, 03/11/2010 11:48 WIB
The 5th IWIC 2010
Di Pontianak, IWIC Hadirkan Seminar dan Tutorial Android -
Selasa, 19/10/2010 17:16 WIB
The 5th IWIC 2010
Di Surabaya, IWIC Hadirkan Seminar dan Tutorial Android -
Rabu, 06/10/2010 10:38 WIB
The 5th IWIC 2010
Indosat Gelar Roadshow IWIC 2010 -
Rabu, 26/05/2010 12:03 WIB
CommunicAsia 2010
Belajar ICT Sambil Berpetualang di Universal Studios -
Jumat, 21/05/2010 14:13 WIB
IWIC 2010
Indosat Selenggarakan 5th IWIC 2010 -
Kamis, 20/05/2010 10:45 WIB
Inaicta 2010
Deadline Inaicta 2010 Diperpanjang
Indeks Berita
Forum I-Net
Thread Pilihan

Kamis, 09/02/2012 12:42 WIB
Diancam Mau Didemo, Apple Tegaskan Peduli Nasib Buruh
Posted : radydjencolePro Kontra
- KONTRA Usman Faki ″ya..jelas kontra iphone dengan segudang fitur tp nggak semuanya bisa dipake di indo yang masih belum seluruhnya daerah dapat signal 3g sedangkan.. ″
- PRO Leo Candra ″Pro : aku suka layar sentuh iphone, enak bgt buat ngetik ketimbang galaxy sering salah, layar yg jernih. Yah walaupun agak sedikit nyesel beli iphone.. ″
27%
73%
Selengkapnya
Download UU Informasi dan Transaksi Elektronik
Pool - detikinet
Ilustrasi (ist.)
Beberapa pasalnya menjanjikan sanksi yang cukup keras, termasuk ancaman denda hingga Rp 12 miliar atau pidana penjara selama hingga 12 tahun. Dari soal konten asusila, aktifitas hacking, perjudian, penghinaan, pencemaran nama baik, menakut-nakuti, hingga soal SARA!
Salinan Undang-Undang ITE tersebut telah kami siapkan khusus untuk pembaca setia di detikINET Forum.
Silakan download di --> http://forum.detikinet.com/showthread.php?t=18037 .
Lalu sampaikan pendapat, saran ataupun kritik Anda terhadap UU ITE tersebut melalui alamat forum di atas. Pastikan Anda telah terdaftar sebagai anggota detikINET Forum untuk bisa mendownload file PDF tersebut.
Ketok Palu
Mengapa masih tertulis "Rancangan" dan belum ada nomor/tahun pada dokumen tersebut?
Dokumen tersebut adalah dokumen draft dengan versi paling baru, yang menjadi materi pembahasan dalam rapat paripurna. Jadi saat masih belum diketok palu oleh DPR, maka masih dalam format 'rancangan'. Nah dokumen tersebut adalah benar-benar 'fresh' langsung didapat oleh tim detikINET saat mengikuti rapat paripurna tersebut.
Setelah diketok palu, resmilah sudah dokumen tersebut menjadi UU (bukan Rancangan Undang-undang / RUU lagi). Sedangkan untuk memiliki nomor/tahun UU, harus menunggu administrasi pencatatan dari Sekretariat Negara (Sekneg) dan ditanda-tangani oleh Presiden. Waktunya sekitar 1 (satu) bulan setelah UU tersebut disahkan DPR.
( pl / dbu )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca Juga :
Berita Terpopuler
- Kamis, 09/02/2012 13:08
Berharap Lahirnya Mark Zuckerberg 'Made in Indonesia' - Kamis, 09/02/2012 13:24
BlackBerry 10 Siap Tantang iPhone & Android - Kamis, 09/02/2012 14:09
Pakai Nama iPad, Apple Dituntut Rp 14 Triliun - Kamis, 09/02/2012 16:20
Motorola Droid Razr, Si Langsing Penuh Aksi - Rabu, 08/02/2012 15:00
Galaxy S III Jadi Smartphone Tertipis di Dunia?
Komentar Terpopuler
- Minggu, 05/02/2012 13:48 WIB
Pemerintah & Militer AS Siap Pakai Smartphone Android - Senin, 06/02/2012 11:58 WIB
Studi: Aplikasi iOS Sering Crash Dibanding Android - Minggu, 05/02/2012 16:48 WIB
Motorola Minta Jatah Penjualan iPhone - Selasa, 07/02/2012 14:58 WIB
Ini Dia Ponsel yang Paling Kuat di Suhu Beku - Selasa, 07/02/2012 09:36 WIB
Pekerja Pabrik iPad Belum Pernah Melihat iPad
Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Rekomendasi Artikel
- Polisi: Pembunuhan ABG di Kebayoran Baru Tidak Direncanakan
- Kakak Pembunuh ABG di Kebayoran Baru akan Dites Psikologi





Sending your message

---125x125.gif)
