detikcom

Berita Terbaru

Indeks Berita

Forum I-Net

Pro Kontra

Gb
Tak ada yang menampik soal pesona dan performa iPhone 4S. Sayang, ketika masuk Indonesia, harga gadget Apple itu dibanderol cukup tinggi, dengan versi termurah di kisaran Rp 7 jutaan. Apakah harga itu pantas?
  • KONTRA Muhammad Iqbal Annur  ″JELAS MAHAL LAH HANDPHONE GA DIBAWA MATI MENDING BUAT AMAL BUAT KEPERLUAN ? MASIH BANYAK UNTUK KELAS RAKYAT.. ″
  • KONTRA Wemphy  ″Wajar mahal soalnya di indo banyak yg ababil!.. ″
26%   74% 

Selengkapnya


Rabu, 20/02/2008 14:01 WIB

Kep. Riau Waspada Sweeping Software!
Ardhi Suryadhi - detikinet


Ilustrasi (Inet)

Jakarta - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau mematok batas waktu 3 bulan bagi para perusahaan di daerah tersebut untuk segera meninggalkan software ilegal. Jika tidak, penindakan pun dilakukan.

Hal itu dikatakan Donny A. Sheyoputra, perwakilan Business Software Alliance (BSA) di Indonesia ketika berbincang dengan detikINET, Rabu (20/2/2008). Menurut Donny, hal itu mengemuka ketika dirinya bertemu Kapolda Kepulauan Riau Brigjen Polisi Drs. Sutarman saat acara kerja sama BSA dan Polda Kep. Riau belum lama ini.

Donny mengatakan, tenggat waktu tersebut dimulai dari tanggal 4 Februari 2008 dan akan berakhir pada 3 bulan setelahnya. Dalam rentang tersebut, para perusahaan di wilayah Batam, Bintan dan wilayah Kep. Riau lainnya diberi waktu untuk segera melakukan migrasi ke software legal.

Nah, setelah batas waktu itu berakhir pihak berwajib akan mulai bergerak melakukan penindakan. "Sasarannya adalah kawasan industri. Khusus di Batam, di sana kan banyak penanam modal asing," ujar Donny.

Di awal Februari ini, BSA dan Polda Kep. Riau juga telah melakukan penandatanganan kerja sama dan sosialisasi terkait penggunaan software legal kepada kawasan industri di Kep. Riau. ( ash / wsh )

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Share



Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com

Rekomendasi Artikel