detikcom

Berita Terbaru

Indeks Berita

Forum I-Net

Pro Kontra

Gb
Tak ada yang menampik soal pesona dan performa iPhone 4S. Sayang, ketika masuk Indonesia, harga gadget Apple itu dibanderol cukup tinggi, dengan versi termurah di kisaran Rp 7 jutaan. Apakah harga itu pantas?
  • KONTRA andre4s  ″knpa hrs bli yg mhl2? L0k da yg murah n lbh \"berkualitas\"!.. ″
  • KONTRA Adie  ″Terlaaaaluuuuuu. Fitur lumayan, but buat gue mendingan Beli galaxi slim dapet 2... ″
26%   74% 

Selengkapnya


Senin, 14/01/2008 14:41 WIB
Sebar Data Kartu Kredit
Blogger 'Purwokerto' Bisa Dijerat Tanpa Aduan
Ardhi Suryadhi - detikinet


Screenshoot Blog Rangga (softpedia)

Jakarta - Salah satu blogger Indonesia -- Rangga Wardhana -- diketahui nekad memajang data kartu kredit bajakan di blognya. Aturan hukum pun siap menjerat dan menjebloskan Rangga ke penjara.

Menurut Rapin Mudiardjo, praktisi hukum dan Koordinator ICT Watch, perbuatan blogger yang diduga berasal dari Purwokerto, Jawa Tengah ini bisa diancam Pasal Terkait Perbantuan Tindak Pidana dan Penipuan. "Karena si pelaku seakan membantu dan menyediakan fasilitas untuk melakukan tindak pidana," ujarnya.

Selain itu, pasal penipuan juga siap menjerat Rangga. "Hukuman untuk penipuan bisa diatas 5 tahun penjara, sedangkan terkait Pasal Perbantuan hukumannya bisa 2-3 tahun. Namun, jika ia juga terbukti sebagai pemakai, hukumannya bisa lebih berat," imbuh Rapin, ketika dihubungi detikINET, Senin (14/1/2008).

Pihak berwajib bisa saja langsung menyeret Rangga ke penjara, dan tak perlu lagi menunggu pengaduan dari masyarakat. Sebab, kata Rapin, kasus ini termasuk delik biasa. "Mereka bisa melacaknya lewat alamat IP-nya, dan langsung bisa dikejar," tukasnya.

Selain itu, polisi juga tak perlu menunggu rampungnya UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang sampai saat ini masih digodok di DPR sebagai landasan hukum. Karena KUHP pun bisa dijadikan acuan untuk sementara ini.

"Namun balik lagi, kita bisa gak? Padahal unit cybercrime Mabes Polri punya kemampuan untuk mengungkapnya," Rapin menandaskan.

Blog Rangga saat ini tidak bisa diakses oleh khalayak umum. Namun Google mengizinkan sesama pemilik account Blogspot untuk melihat isi blog Rangga dengan terlebih dahulu melakukan login.
( ash / wsh )

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Share



Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com

Rekomendasi Artikel