detikcom

Berita Terbaru

Indeks Berita

Forum I-Net

Pro Kontra

Gb
Tak ada yang menampik soal pesona dan performa iPhone 4S. Sayang, ketika masuk Indonesia, harga gadget Apple itu dibanderol cukup tinggi, dengan versi termurah di kisaran Rp 7 jutaan. Apakah harga itu pantas?
  • PRO khairul umam  ″kualitas oke , uang berlebihan ..oke2 aja tuch harga segitu bagi yg mampu :D  bagi ane hp jadul udh syukur :D  asal bsa nlpon n sms :D  ckckckckk.. ″
  • KONTRA Usman Faki  ″ya..jelas kontra iphone dengan segudang fitur tp nggak semuanya bisa dipake di indo yang masih belum seluruhnya daerah dapat signal 3g sedangkan.. ″
27%   73% 

Selengkapnya


Selasa, 14/08/2007 10:30 WIB

Amerika Kini Berhak Sadap 1/3 Telekomunikasi di Dunia
Fino Yurio Kristo - detikinet


Ilustrasi (ist.)

Jakarta - Dengan peraturan baru Protect America Act 2007, lembaga US National Security Agency (NSA) sekarang secara sah bisa mengawasi seluruh lalu lintas telepon yang berasal, melalui atau berakhir di Amerika Serikat (AS) tanpa harus menunggu perintah dari pengadilan. Berdasarkan analisis telekomunikasi, setidaknya 35 persen lalu lintas telekomunikasi suara maupun non suara dunia mempunyai rute yang berpusat di AS. Berarti, hampir sepertiga lalu lintas telekomunikasi dunia bisa disadap Amerika Serikat. Protect America Act 2007 yang baru saja ditandantangani lembaga legislatif ini merupakan amademen Foreign Intelligence Surveillance Act (FISA) yang dibuat tahun 1978. Undang-undang ini semula menjadi perdebatan hangat di DPR AS. Anggota sayap kanan cenderung mendukung amandemen ini sementara perwakilan dari sayap kiri menolaknya dengan alasan akan menghalangi kemerdekaan rakyat sipil. "Dalam waktu 30 tahun sejak kongres membuat FISA, teknologi komunikasi telah berubah secara dramatis. Intelijen pun harus mendapatkan informasi yang diperlukan untuk melawan teroris. Karena itu, modernisasi FISA diperlukan," ungkap anggota Kongres Lamar Smith yang mewakili Texas. "Peraturan ini melangkah terlalu jauh. Hal ini memungkinkan penyadapan telekomunikasi setiap orang, setiap tempat, setiap waktu tanpa tinjauan pengadilan, tanpa checks dan balances. Hal ini jelas menggangu privasi," argumen anggota kongres dari California, Zoe Lofgren yang menentang peraturan ini. Namun, undang undang ini diloloskan dengan dukungan 44 suara. Sementara, sebanyak 23 anggota tidak memberikan suara atau abstain. "Saya kira, di luar perdebatan tentang hak sipil dan peperangan, faktanya kita memang sedang perang (lawan teroris-red). Pesan peraturan ini adalah bahwa jika ada orang asing yang mendeklarasikan perang terhadap negara ini, kita bisa mendengarnya langsuang dalam telekomunikasi mereka," demikian dukungan dari anggota Kongres lain, Louie Gohmert seperti dikutip detikINET dari ITNews, Selasa (14/7/2007). ( fyk / dbu )

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Share


Komentar Terpopuler


Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com

Rekomendasi Artikel