detikInet's Community

Thread Pilihan
forum
Kamis, 11/3/2010

Berita Seputar Console & Game

Posted : anaknakals

Berita Lain

Indeks Berita



Kamis, 25/01/2007 13:06 WIB

Didebat Komisi I DPR, MoU RI-Microsoft Masih Ngambang
Achmad Rouzni Noor II - detikinet

Ilustrasi (diolah)

Jakarta - Setelah perdebatan panjang antara anggota Komisi I DPR RI dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Sofyan Djalil, keputusan mengenai nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara pemerintah Indonesia dengan Microsoft masih mengambang. Pada rapat kerja Menkominfo di Komisi I DPR Jakarta, yang berakhir Kamis (25/1/2007) dini hari, Ketua Komisi I DPR Theo L. Sambuaga mendesak Menkominfo untuk meninjau kembali MoU tersebut, tanpa memberi keputusan menerima atau menolaknya. "Komisi I DPR RI mendesak Menkominfo meninjau kembali MoU dengan PT Microsoft Indonesia, dengan berkoordinasi antar departemen serta mengedepankan prinsip-prinsip transparansi anti-monopoli, non-eksklusif dan tetap mengutamakan pengembangan IGOS (Indonesia Goes Open Source-red)," ujar Theo ketika membacakan hasil keputusan. "Karena dari seluruh perkembangan pembicaraan yang telah dilakukan tadi, hampir semua menganggap niatnya baik. Cuma sarananya, prosedur dan beberapa substansi yang keliru," imbuhnya. Theo mengatakan, beberapa hal yang dianggap tidak tepat adalah MoU tersebut bersifat tidak transparan, tidak anti-monopoli yang berarti eksklusif dan khawatir mengancam perkembangan IGOS. Sementara AS Hikam, salah seorang anggota Kaukus Penyiaran Komisi I DPR dengan tegas mengusulkan agar MoU tersebut dibatalkan. "Saya pikir kita (harus) lebih tegas saja untuk mencabut itu (MoU-red), karena ini memang menciptakan persoalan-persoalan," kilah Hikam. Pernyataan AS Hikam ini merupakan keputusan Kaukus Penyiaran Komisi I DPR, yang sebelumnya menggelar konferensi pers dan menyatakan menolak keberadaan MoU tersebut. Di kesempatan yang sama, Menkominfo mengatakan, tidak ada implikasi secara hukum jika DPR menolak MoU karena sifatnya yang tidak mengikat, namun akan ada implikasi secara moral dan hukum pidana kita sendiri. "Karena jika ada pembajakan dan polisi melakukan sweeping mungkin yang pertama jadi prioritas adalah kantor-kantor pemerintah. Ini karena pemerintah adalah pembajak yang terbesar, inilah dilema tentang masalah MoU ini," tandasnya. ( ash / nks )

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (0 Komentar) Belum ada komentar yang masuk

Baca juga:




Klik di sini:

Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Vita di vita@detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.525).