detikcom

Berita Terbaru

Indeks Berita

Forum I-Net


detikiNET » CYBERLIFE
Senin, 08/06/2009 10:37 WIB
Depkominfo: Prita Tak Bisa Dijerat UU ITE
Achmad Rouzni Noor II - detikinet
Jakarta - Prita Mulyasari tak bisa dijerat pasal 27 ayat 3 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dalam kasus gugatan hukum yang diperkarakan RS Omni Internasional, Alam Sutra, Tangerang. ( rou / wsh )

Komentar terkini (0 Komentar) ·  Follower Komentar 0
Urutkan :      Follow Komentar     Langganan RSS Komentar




Informasi :

- pemasangan webtorial dan iklan : iklan[at]detikinet.com.
- kerjasama acara dan promo off-air : event[at]detikinet.com.
- redaksional dan pemberitaan : redaksi[at]detikinet.com